Konten Media Partner

Selebgram Adelia Putri Menangis Ketika Hakim Jatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

16 Mei 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Adelia Putri Salma menangis usai mendengar putusan vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (16/5). | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Adelia Putri Salma menangis usai mendengar putusan vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (16/5). | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Adelia Putri Salma Selebgram asal Palembang menangis ketika mendengar dirinya mendapat hukuman penjara selama 5 tahun atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Hukuman tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (16/5).
Berdasarkan pantauan Lampung Geh di lokasi, mendengar putusan itu Adelia hanya dapat menangis di dalam ruang sidang meskipun sambil menutupi wajahnya dengan masker.
Selain mengenakan masker wajah, Adelia juga menghindari sorotan kamera dari awak media dengan map berwarna kuning. Hal itu dilakukannya dari awal hingga keluar dari ruang sidang.
Sebelumnya sidang pembacaan putusan Selebgram Adelia Putri Salma dan Albert Antara tertunda sebanyak 2 kali. Penundaan itu dilakukan Majelis Hakim agar dapat memberikan vonis yang tepat kepada terdakwa.
Adapun kasus yang menjerat Adelia Putri Salma karena telah menikmati uang hasil penjualan narkotika dari suaminya yakni khadafi senilai 300 juta dengan cara membeli barang mewah dan menutupi kebutuhan pokoknya. (Al/Put)
ADVERTISEMENT