Konten Media Partner

Selebgram Lampung, Anastasia Laporkan Suami ke Polisi terkait Kasus KDRT

4 Oktober 2024 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anastasia Noor Widiastuti mengalami KDRT oleh suaminya. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anastasia Noor Widiastuti mengalami KDRT oleh suaminya. | Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Selebgram sekaligus MUA Lampung, Anastasia Noor Widiastuti melaporkan suaminya ke Polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (4/10).
"Benar, pada Rabu 2 Oktober 2024, setelah kejadian, korban (Anastasia Noor Widiastuti) langsung lapor," katanya.
Ono mengatakan, saat ini kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Saksi yang diperiksa ada 4 orang. Korban sudah divisum. Terlapor statusnya masih suami, karena belum ada putusan pengadilan, sehingga statusnya masih suami secara hukum," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anastasia Noor Widiastuti, seorang selebgram sekaligus MUA asal Lampung diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan suaminya, Kamis (3/10).
Hal itu diketahui berdasarkan postingan di media sosial Instagram miliknya @anastasiabayaa. Dalam postingannya, Anastasia memposting beberapa video saat dirinya menjadi korban kekerasan oleh mantan suaminya.
ADVERTISEMENT
Pada video tersebut, terlihat korban sedang memeluk anaknya. Tak lama kemudian, mantan suaminya menarik hingga menjambak rambut korban.
"Cukup ya kekerasan yang lo lakuin ke gw dan selalu didepan anak! Dan bahkan fak ada malu lo lakuin ini depan orang banyak!," tulis dalam keterangan video.
"Kali ini gw gak akan diam! Gw bakal perjuangin sampe ujung manapun! Gw kangen sama anak gw, gw mau ketemu!,"lanjutnya.