Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Seluruh Daerah di Lampung Masuk Zona Oranye COVID-19, dan 14 Daerah PPKM Level 3
5 Maret 2022 14:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, seluruh daerah kabupaten/kota berstatus zona oranye. Selain zona oranye, status PPKM juga meningkat menjadi level 3.
Update status warna zona persebaran kasus COVID-19 ini secara rutin dirilis pada Instagram Bappeda Provinsi Lampung. Diketahui, perubahan status warna zona ini terjadi pada 3 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Pada unggahan tersebut terlihat 15 kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung berubah menjadi zona oranye. Yakni ada 3 daerah yang sebelumnya berstatus zona kuning berubah menjadi zona oranye, yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tanggamus, dan Lampung Timur.
Adapun penjelasannya, status zona oranye COVID-19 ini memiliki risiko sedang, kuning risiko rendah, merah risiko tinggi, sedangkan hijau tidak ada penambahan kasus baru.
Sementara itu, melihat perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, per tanggal 4 Maret 2022 total keseluruhan 66.489 kasus, dengan penambahan kasus harian sebanyak 522 kasus. Untuk kasus kematian konfirmasi positif sebanyak 3.944 orang, dan kesembuhan sebanyak 53.428 orang.
Kemudian, jika melihat status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada 14 daerah berstatus PPKM Level 3. Sedangkan 1 daerah, yakni Kabupaten Lampung Tengah berstatus PPKM Level 2. (*)
ADVERTISEMENT