Sensus Penduduk Manual, Wali Kota Bandar Lampung: Terapkan Protokol Kesehatan

Lampung Geh, Bandar Lampung - Wali Kota imbau jalannya sensus penduduk 2020 yang dilakukan secara langsung, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Selasa (1/9).
Dalam pelaksanaan sensus penduduk secara langsung, kediaman pribadi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjung Karang Pusat, juga divisitasi oleh petugas sensus.
Petugas sensus yang melakukan visitasi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, sarung tangan, face shield, serta membawa hand sanitizer.
Seusai dikonfirmasi oleh petugas sensus, Wali Kota Herman HN mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Saya doakan sensus penduduk di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lancar. Petugas sensus sebaiknya memakai lengan panjang, memakai masker, face shield, dan sarung tangan. Semua protokol kesehatan harus dipatuhi, begitu juga dengan penduduk yang disensus," ujar Herman.
Dengan dilakukannya sensus penduduk, Herman berharap data jumlah penduduk di Kota Bandar Lampung akurat. Hal ini juga untuk menghindari data ganda yang dimiliki oleh penduduk, meskipun sekarang sudah mampu diminimalisir dengan E-KTP.
Dalam kesempatan tersebut, petugas sensus mengonfirmasi keberadaan wali kota beserta keluarganya, yang sebelumnya sudah diinput melalui sensus penduduk online. Sensus penduduk online sendiri telah dilakukan pada Februari 2020 lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, sensus penduduk secara manual (visitasi/kunjungan langsung oleh petugas sensus) bertujuan untuk mengonfirmasi data yang telah diinput melalui sensus penduduk secara online.
"Sebenarnya dulu konsep awal apabila telah dilakukan sensus online, tidak perlu dilakukan sensus manual. Namun karena pandemi COVID-19, ada jeda sekitar 6 bulan, kemungkinan besar ada perubahan data. Jadi sensus manual ini sifatnya mengonfirmasi apakah secara fakta yang bersangkutan masih ada di lokasi itu atau tidak," jelas Akhmad Nasrudin.
Sedangkan petugas yang dikerahkan oleh BPS Bandar Lampung untuk melakukan sensus secara manual ini adalah 625 orang yang tersebar ke 20 kelurahan, dan 126 kelurahan. Untuk waktu pelaksanaannya mulai tanggal 1 sampai 30 September 2020. (*)
