Seorang ABK asal Lampung yang Diduga Disiksa di Kapal China Masih di Batam

Konten Media Partner
9 Juli 2020 22:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Foto: terex/Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Foto: terex/Thinkstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Selain Hasan Afriadi, ternyata masih ada Anak Buah Kapal (ABK) lain asal Lampung yang diduga turut disiksa saat bekerja kapal ikan Lu Huang Yuan Yu-118 berbendera China.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi, satu ABK itu saat ini masih hidup dan tengah menjalani proses karantina di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencegah penularan COVID-19.
"Ada warga Lampung satu yang masih hidup, yang meninggal satu. Informasinya begitu," ujarnya kepada Lampung Geh, Kamis (9/7).
Namun saat ditanya siapa nama dari ABK itu, Ahmad belum mendapatkan informasi lebih lanjut. "Itu belum yang tahu kita," ucapnya.
Ditanya terkait pemulangan ABK tersebut, pihaknya belum dapat memastikan lantaran saat ini kepolisian masih mendalami dugaan penyiksaan di atas kapal China itu.
"Saya belum jelas, itu wewenang aparat. Jadi bukan ranah kita, repot jadinya kalau kita maju dimarah-marahin instansi lain," kata Ahmad.
ADVERTISEMENT
Ia mengharapkan agar ada kerja sama yang baik dalam penanganan dugaan kasus penyiksaan ini sehingga korban dapat kembali ke tempat asalnya.
"Tapi mudah-mudahan saja berkolaborasi antara pihak BP2MI Tanjung Pinang dan pihak lain. Karena jangan lihat ABK-nya lagi, lihatnya warga negara Indonesianya," imbuhnya.
Namun sayangnya, kedua ABK tersebut tidak terdaftar ke dalam sistem BP2MI sehingga pihaknya belum mendapat data lengkap korban.
"Mereka tidak terdaftar di sistem kami, kalau PMI yang resmi otomatis mereka masuk dalam sistem kami. Jadi bisa lihat di laptop atau HP mengenai data-data PMI itu," terang dia.
Disinggung apakah kedua ABK tersebut merupakan PMI ilegal, Ahmad belum dapat memastikan.
"Saya gak bisa mastiin, karena perlu penyidikan kepolisian, ranah kepolisian," tandasnya.(*)
ADVERTISEMENT
----------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona