Konten Media Partner

Sepanjang 2023, Polda Lampung Sita Ratusan Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

29 Desember 2023 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat release akhir tahun 2023. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat release akhir tahun 2023. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil menyita narkoba jenis ganja 359,9 kg, sabu 421,9 kg, ekstasi 25.582 butir, dan ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 377 gram.
ADVERTISEMENT
Ratusan kilogram narkoba itu merupakan hasil ungkapan Polda Lampung selama tahun 2023 atau Januari sampai dengan Desember.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat release akhir tahun 2023. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis psikotropika 17.416 butir, dan tembakau sintesis 276,9 gram serta uang tunai Rp 34 miliar.
"Kami juga menyita aset berupa 13 mobil, 5 unit rumah, 1 indomaret yang coba di kalkuasikan dalam bentuk uang sebesar Rp 15 miliar,"katanya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat release akhir tahun 2023. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Lanjut Helmy, total seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 642.259.610.000 miliar dan berhasil menyelamatkan sebanyak 2.091.243 jiwa.
"Sementara secara keseluruhan Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus narkoba 1.320 kasus dengan jumlah tersangka 1.781 orang," ungkapnya.
Selain itu, Polda Lampung juga memusnahkan 8.714 botol miras dan barang bukti ganja 59,5 Kg, Sabu 117,9 Kg, ekstasi 980 butir, serta 435 liter tuak.
Ribuan minuman keras dimusnakan Polda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap Polda Lampung periode Oktober sampai dengan Desember.
ADVERTISEMENT
"Jumlah kasus yang terungkap 21 kasus dengan tersangka 41 orang, estimasi nilai ekonomis dari barang bukti sebesar Rp 177.815.580.000 miliar, dan mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 541.102 orang," pungkasnya. (Yul/Put)