Sepanjang Tahun 2022, BNN Lampung Ungkap 18 Kasus dengan 44 Tersangka

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung berhasil mengamankan 44 tersangka bandar dan pengedar di wilayah Lampung.
Adapun 44 tersangka itu merupakan hasil ungkap 18 kasus dengan barang bukti yang diamankan yakni 246,88 gram sabu-sabu, 1.878,7 gram ganja, dan 266 butir pil ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Sungkono mengatakan angka penangkapan kasus tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya mengungkapkan 9 kasus.
Namun, total barang bukti yang diamankan 2022, jauh lebih sedikit bila dibanding 2021 yaitu, 12,5 kilogram sabu-sabu dan 300 kilogram ganja.
"Ini menjadi catatan kita dan evaluasi di 2023. Ke depannya, kami akan kembali menggiatkan penindakan, dengan catatan tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan," katanya, Jumat (30/12).
Sementara itu, Sungkono melanjutkan selama 2022, pihaknya telah membentuk 17 Desa Bersinar dan 755 pegiat anti narkoba. Di mana, keduanya merupakan program unggulan dalam menggiatkan komitmen menjalankan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lampung.
Selain itu, BNN Provinsi Lampung juga membentuk 22 Sekolah Bersinar dan membina 1 kampus Bersinar yaitu Universitas Bandar Lampung.
"Dari hasilnya, kami memperoleh Indeks Kemandirian Penggiat sebesar 3,4 skala 4 atau sangat mandiri, serta kami juga telah melaksanakan tes urine terhadap 3.970 orang ASN," ungkap Sungkono.
Lanjut Sungkono, pihaknya gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang dampaknya pengguna narkotika.
"Kami juga sudah menggencarkan edukasi dampak penggunaan narkotika di mall pelayanan publik Kota Metro," ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan mendirikan Pos AJU atau pangkalan pendekatan BNNP yang berdekatan dengan gedung RSUD di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang. (*)
