Sepasang Kekasih di Bandar Lampung Kompak Curi Motor untuk Bayar Utang

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sepasang kekasih ditangkap Polisi lantaran mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Kedua pelaku bernama NS (36) dan N (38). Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan pelaku yang merupakan warga Panjang, Bandar Lampung itu ditangkap pada Sabtu (12/10) siang. "Pelaku ditangkap petugas gabungan Polsek Panjang dibantu Polres Lampung Utara di sebuah rumah di Dusun Kalibalangan Abung Selatan, Lampung Utara," katanya. Martono menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (1/10) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Sukalila, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. "Saat itu sepeda motor korban terparkir di teras rumah dan tidak dikunci stang. Lalu kedua pelaku ini mendorong motor tersebut keluar dari rumah, kemudian menyambung kabel kontak dan membawa kabur," ucapnya. Setelah berhasil mencuri, kata Martono, sepeda motor jenis Honda Mega Pro nomor Polisi BE 4210 RW itu kemudian dijual kepada seseorang melalui platfom media sosial dengan harga Rp 6 juta. “Hasil penjualan motor, dipergunakan pelaku untuk membayar hutang dan membeli handphone," ujarnya. Lanjut Martono, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor lantaran N terlilit hutang. “Ide mencuri dari si wanita, karena memang rumah korban dekat dengan rumah pelaku N," ucapnya. Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone milik pelaku yang dibeli dari hasil penjualan sepeda motor curian. “Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Yul/Ansa)
