Konten Media Partner

Sering Melihat Orang Salat, Tahanan di Lampung Utara Jadi Mualaf

16 Mei 2023 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan kasus narkoba di Polres Lampung Utara memutuskan untuk mualaf. Foto: Polres Lampung Utara
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan kasus narkoba di Polres Lampung Utara memutuskan untuk mualaf. Foto: Polres Lampung Utara
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Seorang tahanan di Lampung memantapkan hati dan niat untuk memeluk agama Islam atau menjadi mualaf.
ADVERTISEMENT
Tahanan itu bernama Wilbi Teten, pria 28 tahun warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Ia kini menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Utara lantaran memiliki barang terlarang narkoba.
Wilbi mengatakan, awal mula ia ingin mualaf berawal ketika dirinya mengamati rekan-rekan sesama tahanan satu ruangan sedang melaksanakan salat secara berjamaah.
Kemudian, pada hari-hari tersebut, rekan-rekan sesama tahanan mendengarkan ceramah siraman rohani dalam kegiatan Binrohtal yang dilaksanakan oleh Polres Lampung Utara.
"Hal itu membuat saya merasa terpanggil dan selanjutnya bertekad untuk menjadi seorang muslim,"kata Wilbi.
Tahanan kasus narkoba di Polres Lampung Utara memutuskan untuk mualaf. Foto: Polres Lampung Utara
Selain itu, seorang sahabat lamanya Ahmad Bufron juga datang membesuk, hal itu juga dijadikannya kesempatan untuk mengutarakan hajatnya untuk menjadi mualaf.
Sementara itu, Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa membenarkan bahwa salah satu tahanan bernama Wilbi Teten ingin menjadi mualaf.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pihaknya menghubungi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Badiah Al-Amin Kiyai Lukman Hakim dan memfasilitasi prosesi mualaf tersebut.
"Prosesi mualaf di pimpin Ustad Kiyai Lukman Hakim bertempat di Masjid Al-Fachri Polres Lampung Utara. Kita hanya memfasilitasi dan tentulah turut mendoakannya semoga Istiqamah serta yang bersangkutan dapat bermanfaat bagi orang lain," pungkasnya. (Yul/Ans)