Konten Media Partner

Sertijab Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Ini Kasus-kasus yang Jadi Sorotan

8 September 2021 17:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sertijab Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dari Kompol Resky Maulana Zulkarnain kepada Kompol Devi Sujana, Rabu (8/9). | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Sertijab Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dari Kompol Resky Maulana Zulkarnain kepada Kompol Devi Sujana, Rabu (8/9). | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung di Aula Patria Tama lantai 3 Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/9).
ADVERTISEMENT
Secara resmi jabatan tersebut diserahkan dari Kompol Resky Maulana Zulkarnain ke Kompol Devi Sujana. Kini, Resky diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Hampir satu setengah tahun menjabat sebagai Kasatreskrim, tercatat sejumlah kasus besar telah diungkapkan Resky selama mengabdi di Polresta Bandar Lampung sejak Juli 2020 menggantikan Kompol Rossef Efendi.

Ini Kasus yang Jadi Sorotan Publik dan Berhasil di Ungkap Kompol Resky

1. Kasus mucikari artis Vernita Syabilla yang ditangkap di Bandar Lampung, pada Juli 2020.
2. Ungkap kasus peredaran senjata api illegal di wilayah Tanjung Karang Timur pada akhir Juli 2020.
3. Kasus penggelapan mobil, yang melibatkan mantan anggota DPRD Lampung Timur pada Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
4. Kasus penusukan terhadap almarhum Syeikh Ali Jaber, saat berdakwah di Masjid Falahudin, Tanjung Karang Barat, pada September 2020
5. Kasus sodom terhadap 11 anak di bawah umur di Wayhalim, pada November 2020
6. Tangkap DPO (sejak 2008) dengan kasus Pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono, pada Desember 2020
7. Ungkap Kasus C3 terbanyak Polres jajaran Polda Lampung, sebanyak 23 pelaku dengan 10 di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur selama Mei 2021.
8. Kasus penembakan terhadap anggota TNI AU, pada Juni 2021.
9. Kasus pelaku penganiaya perawat Puskesmas Kedaton, pada Juli 2021.
Selain itu, sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik juga masih ada yang belum selesai di masanya. Salah satu yang belum terungkap adalah 2 pelaku penikam pemuda Kota Karang, Teluk Betung Utara, pada 23 Mei 2021. Pelaku terekam kamera CCTV sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Resky juga mengungkapkan terima kasih selama ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini, karena untuk ungkap kasus banyak pihak yang membantu," ucapnya.
Resky juga mengatakan pengangkatan jabatan baru berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/633/VIII/KEP./2021 tanggal 26 Agustus 2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.
"Hal ini merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri untuk penyegaran organisasi," tuturnya. (*)