Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Serupa Eks Kadiv Propam, Kanit Provos di Lampung Jadi Tersangka Tembak Polisi
5 September 2022 20:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto menjadi tersangka penembakan polisi.
ADVERTISEMENT
Anggota polisi yang seharusnya bertugas untuk membantu pimpinan membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri, malah menjadi tersangka kasus yang serupa dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Aipda Rudi tampak tak berpikir panjang hingga menyalahgunakan wewenang sebagai salah satu pemilik revolver. Tak disangka, kepemilikan senjata tersebut malah disalahgunakan untuk membunuh rekan sesama polisi.
Sebelum menjadi Kanit Provos, Aipda Rudi Suryanto juga berdinas di Polsek Way Pengubuan sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Berbeda dengan Ferdy Sambo, motif penembakan yang dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, terhadap Aipda Ahmad Karnain karena tersinggung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers.
ADVERTISEMENT
Pandra mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa korban sering menggunjing dan menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga tersangka emosi.
"Pelaku melihat sendiri di grup WA, bahwa korban mengatakan istri pelaku belum membayar arisan online," jelasnya, Senin (5/9).
Selain itu, Aipda Rudi Suryanto terancam akan dipecat secara tidak terhormat atau PTDH melalui sidang etik Polri.
"Karena sudah jadi tersangka, akan dilakukan sidang etik dan profesi secepatnya," kata Pandra. (*)