Setelah Vaksinasi Corona Tidak Bisa Langsung Donor Darah, Ini Jangka Waktunya

Konten Media Partner
19 Januari 2021 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua IDI cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed. | Foto : Sidik
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IDI cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed. | Foto : Sidik
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung, Aditya M Biomed, memberikan penjelasan bahwa masyarakat yang telah mendapatkan vaksin atau melakukan vaksinasi corona tidak bisa dalam waktu dekat ini melakukan donor darah, Selasa (19/1).
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak hanya berlaku untuk orang yang divaksin COVID-19 saja, tetapi juga vaksin-vaksin lainnya.
"Orang yang sudah divaksin bukan hanya vaksin COVID-19, semua vaksin aturan internasional WHO tidak boleh langsung donor darah, paling cepat diperbolehkan donor darah setelah 14 hari boleh donor setelah vaksin untuk vaksin umum seperti influenza meningitis untuk haji dan umroh," jelasnya.
Rekomendasi dari Persatuan Ahli Penyakit Dalam untuk melakukan donor darah bagi penerima vaksin adalah 6 minggu setelah vaksinasi pertama. Sebab, Vaksinasi ini dilakukan sebanyak 2 kali tiap penerima. Jangka waktu penerima vaksin yang pertama dengan yang kedua selama 14 hari atau 2 minggu. Setelah vaksinasi kedua, minimal 4 minggu kemudian orang yang telah diberikan vaksin bisa mendonorkan darahnya.
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi dari persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesa setelah vaksin pertama 2 minggu lagi divaksin ditambah lagi 4 minggu lagi untuk mengambil keamanan vaksin baru ini, jadi 6 minggu setelah suntikan pertama orang yang divaksin dilarang melakukan donor darah," terangnya.
Aditya menjelaskan bahwa jangka waktu yang lama ini ditetapkan sebab ada kekhawatiran dan sikap waspada terhadap vaksin baru ini.
Ilustrasi donor darah. Foto: Shutterstock
"Dikhawatirkan ada apa-apa hanya kewaspadaan terhadap vaksin baru," tambahnya.
Melengkapi penjelasannya, Aditya menegaskan kewaspadaan ini karena apa bila darah yang sudah ditransfusikan maka tidak bisa ditarik kembali.
"Boleh donor darah tetapi sebelum divaksin karena sistem transfusi darah apa bila sudah dimasukan tidak bisa ditarik," jelasnya.
Bagi tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi akan menunggu lama untuk bisa melakukan donor darah.
ADVERTISEMENT
"Kalo ingin mendonor sebaiknya sebelum dilakukan vaksinasi, karena kalo setelah vaksinasi akan menunggu waktu lama untuk mendonor," ujarnya.
Vaksinasi yang sudah dimulai Senin (18/1) akan terus berjalan hingga April di rumah sakit dan Puskesmas masing-masing daerah. (*)