Konten Media Partner

Sidak di Kantor Pemerintah, Petugas Temukan Masih Banyak Kendaraan Nunggak Pajak

1 September 2023 11:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat memasang stiker pemberitahuan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat memasang stiker pemberitahuan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengecek kendaraan yang menunggak pajak, pada Jumat (1/9) pagi.
ADVERTISEMENT
Hasilnya ditemukan masih banyak kendaraan yang terparkir di kantor dinas yang menunggak pajak.
Stiker pemberitahuan bagi kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Dari pantauan Lampung Geh, petugas gabungan menemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak seperti yang terlihat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Tak hanya menyasar di parkiran kantor milik pemerintah, tim gabungan juga melakukan sidak di pinggir jalan terhadap kendaraan yang sedang terparkir.
Petugas saat memasang stiker pemberitahuan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang didapati menunggak pajak itu kemudian langsung dipasangi stiker pemberitahuan. Jika belum melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, sidak ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar taat membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Adi Erlansyah. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kedua yang akan berakhir pada 30 September 2023 mendatang atau sisa satu bulan lagi.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini adalah kegiatan sekaligus pendataan, jadi kegiatannya pendataan kendaraan bermotor yang ada di lapangan, sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak untuk bagi yang menunggak segera melunasi kewajibannya. Kita masih ada waktu satu bulan silakan bisa dimanfaatkan," kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah saat diwawancarai, Jumat (1/9) pagi.
Sidak di parkiran kantor dinas lingkungan Pemprov Lampung, petugas temukan banyak kendaraan yang masih menunggak pajak. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Melalui sidak ini, Adi berharap akan ada sanksi sosial bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotornya.
"Kita harapkan di sana ada sanksi sosialnya. Kendaraan yang belum bayar pajak kita ingatkan dengan kita tempel surat pemberitahuan. Mungkin kan bagi pengendara akan merasa oh ini saya belum bayar pajak, orang akan tahu belum bayar pajak. Nah itu salah satu sanksi sosialnya," ungkap Adi.
Dengan adanya sanksi sosial itu, masyarakat yang belum membayar pajak akan tergugah hatinya untuk segera membayar pajak.
ADVERTISEMENT
"Jadi mudah-mudahan ini juga bisa mengunggah orang untuk bisa bayar pajak," ujarnya.
Menurut Adi, sidak pada hari ini akan dilakukan di sekitar 50 titik. Di mana pada hari pertama sidak, difokuskan di kantor pemerintah dan layanan publik milik pemerintah.
"Hari ini semua tim kita turunkan, lokasinya ada sekitar 50 tempat, tetapi kami tidak bisa kasih tahu tempatnya di mana saja. Namanya razia, nanti kalau dikasih tahu bocor," bebernya.
Selama satu bulan ke depan, tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Jasa Raharja dan Ditlantas serta Satpol PP akan terus melakukan sidak untuk mengecek kendaraan yang menunggak pajak.
Melalui sidak ini diharapkan juga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, apalagi saat ini program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kedua masih berlangsung hingga 30 September 2023 mendatang. (Lih/Ansa)
ADVERTISEMENT