Konten Media Partner

Sidak Kamar Hunian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ini Hasilnya

16 Mei 2024 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memeriksa badan dan barang WBP di Blok Hunian. | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memeriksa badan dan barang WBP di Blok Hunian. | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (16/05).
ADVERTISEMENT
Adapun sidak itu dilakukan guna mewujudkan komitmen "Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," katanya.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memeriksa badan dan barang WBP di Blok Hunian. | Foto: Istimewa
Selain itu, menurut Ade, kegiatan ini salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan.
“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ade menjelaskan, adapun sidak itu dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
"Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar," ungkapnya.
Hasil sidak kamar hunian WBP oleh petugas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. | Foto: Istimewa
Ade menuturkan penggeledahan itu sendiri dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Dalam kegiatan hari ini Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang," tuturnya
Tak hanya sidak, lebih lanjut Ade mengungkapkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga  dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
"Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan," pungkasnya. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT