Konten Media Partner

Sidang Kasus Penistaan Agama, Aulia Rakhman Akan Kembali Digelar Minggu Depan

13 Mei 2024 19:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW saat memberikan materi stand up komedi. Foto: Lampung Geh via kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW saat memberikan materi stand up komedi. Foto: Lampung Geh via kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sidang kasus penistaan agama yang menjerat Aulia Rakhman akan kembali dilanjutkan Minggu depan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Wini Novianni, S.H., M.H, dalam persidangan usai mendengarkan keterangan dari saksi ahli di bidang Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia yakni Wawan Prihartono.
"Sidang saya tutup dan akan dilanjutkan pada hari Senin, 20 Mei 2023 pukul 10.00 WIB," ucapnya, Senin (13/5).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memberikan beberapa pertanyaan kepada Saksi Ahli terkait materi stand up dan kalimat yang dilontarkan oleh Komika Aulia Rakhman ketika dalam acara roasting 'Desak Anies', Kamis, 7 Desember 2023 lalu.
Setelah menerima beberapa pertanyaan mendalam dari Jaksa Penuntut Umum, Saksi Ahli Wawan merekomendasikan kepada JPU dan Majelis Hakim untuk menghadirkan Saksi Ahli di bidang agama Islam pada sidang pemeriksaan ahli selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui Aulia didakwa melanggar Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad. (Al/Put)