Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Soal Bandara Radin Inten, Dishub Akui Ada Penataan Ulang Bandara Internasional
8 Agustus 2023 15:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung merespons soal isu adanya perubahan status Bandara Radin Inten II Lampung yang turun dari bandara Internasional menjadi bandara domestik.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menegaskan jika saat ini Bandara Radin Inten II yang berada di Lampung Selatan tersebut masih berstatus bandara Internasional.
Hanya saja diakui Bambang, ada rencana penataan ulang terkait bandara Internasional di Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
"Jadi ada surat Menko Marves tertanggal 7 September 2022 ke Kemenhub untuk melakukan penataan lagi bandara Internasional dan itu sedang dibahas," kata Kadishub Lampung Bambang Sumbogo saat ditemui di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (8/8).
Dijelaskan Bambang, dalam rencana penataan ulang status bandara Internasional di Indonesia itu termasuk bandara di Lampung memperhatikan asas manfaat dan lainnya.
"Dalam penataan itu kan ada asas-asasnya, seperti asas manfaat dan eksisting itu seluruh bandara di Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan saat ini proses rencana penataan ulang bandara Internasional di Indonesia masih dalam tahapan dan belum diputuskan oleh Kemenhub.
"Sebenarnya ini masih tahapan. Pertimbangannya kenapa bandara itu ditata lagi ya ada pertimbangan perjanjian ASEAN Open Sky. Jadi tidak semua bandara di Indonesia ini bisa terbuka untuk penerbangan Internasional," tuturnya.
Lebih jauh Bambang menyatakan, saat ini Bandara Radin Inten II Lampung menjadi salah satu dari total 34 bandara Internasional di Indonesia yang dievaluasi.
Nantinya, dari 34 bandara internasional yang saat ini ada, beberapa di antaranya akan kembali menjadi bandara domestik.
Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Radin Inten II, Untung Basuki menegaskan jika saat ini status Bandara Radin Inten II Lampung masih berstatus bandara Internasional.
ADVERTISEMENT
"Masih (bandara Internasional), tapi memang belum di buka sebagai entry point penumpang Internasional, sesuai ketentuan BNPB dan Satgas Covid," tegas Untung.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai informasi perubahan status bandara Internasional menjadi bandara domestik, Untung mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Belum diputuskan lebih lanjut oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Meski begitu, diakui Untung, ada arahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait pembatasan pintu masuk Internasional termasuk melalui jalur udara.
"Jadi ada arahan Pak Presiden untuk pembatasan entry point," ujarnya.
Lebih lanjut, Untung menuturkan, nantinya juga akan ada evaluasi terkait bandara di Indonesia.
"Jadi nanti juga akan ada revisi peraturan menteri (PM) 39 tentang tatanan kebandarudaraan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Bandara Radin Inten II Lampung sebelumnya telah resmi naik kasta dari bandara domestik menjadi bandara Internasional pada 18 Desember 2018 lalu.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2044 Tahun 2018 tanggal 18 Desember 2018 yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi. (Lih/Put)