Konten Media Partner

Soal Efisiensi Anggaran, DPRD Minta Pemprov Lampung Tak Ganggu Pelayanan Publik

12 Februari 2025 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal | Foto : Eka Febriani /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal | Foto : Eka Febriani /Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi serta efektivitas belanja daerah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal menyatakan, efisiensi harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak pada program yang menyentuh langsung masyarakat.
"Kami setuju efisiensi dilakukan, terutama untuk menghilangkan pemborosan seperti perjalanan dinas atau belanja alat tulis kantor. Tetapi jika efisiensi ini justru mengurangi program yang berdampak bagi masyarakat atau pelayanan publik, tentu kami tidak bisa menyetujuinya," kata Yozi, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025, skema efisiensi yang akan diterapkan Pemprov Lampung meliputi:
ADVERTISEMENT
1. Pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) hingga 90%.
2. Pengurangan belanja makan dan minum rapat serta tamu hingga 80%.
3. Pengurangan belanja cetak, cover, dan penggandaan hingga 70%.
4. Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 60%.
5. Pengurangan belanja pemeliharaan hingga 75%.
6. Pengurangan belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor hingga 95%.
7. Pengurangan belanja sewa gedung, hotel, dan ruang pertemuan hingga 95%.
8. Pengurangan belanja honorarium hingga 50%.
9. Pengurangan belanja konsultan hingga 50%.
10. Pengurangan belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendidikan hingga 75%.
11. Belanja yang sifatnya pendukung dan operasional lainnya.
Yozi Rizal menekankan, kebijakan ini harus dikaji lebih lanjut untuk memastikan efisiensi yang diterapkan tetap rasional.
ADVERTISEMENT
"Seberapa besar efisiensi yang dilakukan Pemprov Lampung, nantinya harus dibahas bersama DPRD. Kita tidak ingin ada pemangkasan anggaran yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi defisit anggaran atau tunda bayar dari tahun sebelumnya.
"Saya khawatir efisiensi ini mengacu pada tunda bayar tahun 2024 yang mencapai Rp580 miliar lebih kepada pihak ketiga. Kalau itu yang terjadi, maka efisiensi ini bukan solusi, tetapi justru mengorbankan program pembangunan," tambahnya.
DPRD Lampung berencana mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas lebih rinci penerapan kebijakan ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengajak teman-teman yang lain untuk mengundang mitra kerja. Persoalan anggaran ini ada di Bappeda dan BPKAD, jadi kita harus melihat detailnya," pungkasnya. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT