Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Soal Manusia Berjubah Hitam dan Bawa Sajam, Polres Pringsewu: Belum Ada Laporan
17 Mei 2022 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Setelah terungkapnya manusia berjubah putih yang tak lain adalah Nurhayati, warga net masih mempertanyakan manusia berjubah hitam.
ADVERTISEMENT
Namun, Polres Pringsewu maupun polsek jajaran tidak mendapati laporan masyarakat yang benar-benar diteror manusia berjubah hitam.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan yang diterimanya hanya laporan manusia berjubah putih yang meminta-minta.
"Sampai saat ini tidak ada laporannya di polres maupun polsek," kata Rio saat dihubungi Lampung Geh.
Ia juga mengingatkan kembali jika masyarakat mengalami atau diteror minta-minta agar segera lapor polisi.
"Bila ada masyarakat yang ketahui agar melaporkan ke kepolisian terdekat," ujarnya.
Soal turut viralnya manusia berjubah hitam dan meminta-minta, bahkan mengancam pakai senjata tajam, Rio minta masyarakat mewaspadai ada penggunaan media sosial yang memanfaatkan momen seperti ini.
"Bisa jadi (ada yang memanfaatkan momen viral), makanya masyarakat yang mengetahui lebih baik lapor ke kepolisian bukan menyebarkan di sosmed," kata Rio.
ADVERTISEMENT
Ia juga melakukan pengecekan terhadap manusia berjubah hitam yang turut viral. Namun, belum terbukti adanya ancaman hingga masyarakat melapor ke polisi.
"Sampai saat ini untuk orang berjubah yang infonya membawa sajam belum ada laporan, hanya berita berita dari sosmed yg sedang kita cek kebenarannya," terangnya.
Selain itu, Rio menegaskan bahwa Nurhayati yang telah mengakui meminta-minta tak membawa senjata tajam.
"Untuk yang kami amankan kemarin saudari N, tidak membawa sajam, dia murni meminta dari rumah ke rumah untuk membantu membayar pinjaman online," kata Rio.
Terakhir, Rio kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban dengan modus serupa bahkan mengancam pakai senjata tajam.
"Maka kami imbau sekali lagi kalau ada yangg menggunakan modus serupa apalagi membawa senjata tajam maka dapat saya pastikan itu masuk unsur pidananya dan dapat diproses hukum, maka segera laporkan ke pihak kepolisian agar cepat kita tangani," tutupnya. (*)
ADVERTISEMENT