Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Soal Mobil Dinas yang Nunggak Pajak, Pemprov Lampung Minta Maaf dan Akui Lalai
9 Mei 2023 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meminta maaf kepada masyarakat terkait mobil kendaraan dinas milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang menunggak pajak.
ADVERTISEMENT
Pemprov Lampung juga mengakui ada kelalaian yang dilakukan. Permohonan maaf itu disampaikan Pemprov Lampung melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah di hadapan awak media, pada Selasa (9/5).
"Kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum mereka sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian. Beliau tidak menyalahkan bahwa ini adalah kesalahan staf, tetapi memang bahwa pemimpin tidak boleh menyalahkan bawahan. Jadi ini keteledoran, kelalaian yang dilakukan dan sudah minta maaf," kata Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefullah.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, pihaknya juga menanggapi masukan dari masyarakat tersebut yang dianggap positif bagi Pemprov Lampung.
"Perlu saya sampaikan bahwa kami menerima hal seperti ini. Ini adalah bukan kritik ya, artinya ada masukan yang sangat baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas kelalaian ini, menurut Achmad, ke depannya Pemprov Lampung akan meningkatkan pemantauan sehingga tidak ada lagi kendaraan dinas di Pemprov Lampung yang menunggak pajak.
"Iya, pasti dan dari Pak Sekda juga disampaikan dari hal ini meminta agar dicek kembali kendaraan dinas," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Lampung juga menyatakan telah membayar tunggakan pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Chalim.
Tunggakan pajak kendaraan dinas itu akhirnya dibayar oleh Pemprov Lampung pada hari ini, Selasa (9/5) usai menjadi sorotan publik dan viral di media sosial Twitter seperti yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed. (Lih/Ans)