Kumparan Logo
Konten Media Partner

Soal Penangguhan Penahanan Wawan, Kepala Kemenag Lampung Tidak Ikut Terlibat

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proses pengajuan penangguhan penahanan Ketua RT Rajabasa Raya, Wawan dalam kasus Gereja Kristen Kemah Daud.

Menurutnya, pengajuan itu merupakan usulan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang disampaikan pada pertemuan dengan tokoh lintas agama, FKUB, dan tokoh Pemuda Batak Bersatu.

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo menyatakan, jika dirinya tidak dalam kapasitas ikut terlibat dalam urusan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Dirinya juga menyatakan tidak ikut mengajukan atau menandatangani permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Saya melihat, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka, diterima atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Pengajuanya inisiatif FKUB dan saya tidak ikut terlibat dan semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum," kata Puji Raharjo dalam keterangannya, Minggu (2/4)

"Penegakan aturan juga berlaku untuk pihak gereja, agar mengajukan izin sesuai prosedur. Jadi kedua belah pihak harus menaati aturan," imbuhnya.

Menurut Puji, pertemuan tokoh lintas agama yang berlangsung pada Senin (27/3) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung diadakan untuk mengurangi eskalasi politik karena adanya rencana demo pada Selasa (28/3) lalu.

"Jadi pertemuan tersebut diadakan sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan harmoni di Lampung. Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, saya bertanggung jawab untuk membangun harmoni dan kerukunan antar umat beragama di Provinsi Lampung," jelasnya.

Dirinya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Dia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung, serta terus membangun harmoni dan kerukunan antar umat beragama. (Lih/Put)