Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Soal Pengakuan sebagai Kerabat Pejabat Pemprov Lampung, Ini Penjelasan Awang
6 Juli 2021 10:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Soal penyebutan salah seorang kerabat dari oknum Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mana tercatut nama Kepala Dinas Kesehatan, Reihana, Awang jelaskan tidak mengenal Raihana.
ADVERTISEMENT
Setelah menjelaskan kejadian yang melibatkan Awang Helmi Christianto dan Perawatan Puskesmas Kedaton, Rendi Kurniawan, ia menegaskan tidak mengenal kenal Reihana.
"Jadi begini, pertama saya tidak kenal Ibu Reihana jadi supaya dia itu melayani dengan baik saya sampikan Ibu Reihana itu kan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. yang mana beliau sudah sampaikan terkait mengenai tabung oksigen di puskesmas, mengenai keputusan kementrian kesehatan di Puskesmas itu ada tabung," jelas Awang.
Namun, dituturkannya bahwa sang perawat mengabaikan permintaannya. Hingga tercatut nama Kadinkes.
"Dan ternyata dia hiraukan apa yang sampaikan. Mengenai ibu Reihana saya tidak kenal apalagi dikatakan keluarga," katanya.
Sebelumnya, Perawat Puskesmas Kedaton atas nama Rendi Kurniawan melaporkan adanya pengeroyokan yang dialaminya. Laporan tersebut ditangani Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/525/VII/2021/SEKTOR KDT/RESTRA BALAM/POLDA LPG pada hari Minggu (4/7).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri mengatakan pihaknya sedang makukan penyelidikan secara intensif untuk menemukan terduga pelaku.
"Lagi kami lakukan penyelidikan secara intensif, mudah-mudahan segera terungkap," katanya melalui pesan WhatsApp kepada Lampung Geh, Minggu (4/7).
Namun, di tengah penyelidikan yang dilakukan Polsek Kedaton, Awang Helmi Christianto melaporkan balik Perawat Puskesmas Kedaton ke Polresta Bandar Lampung. Nomor laporan tersebut STTLP/B-1/1547/VII/2021/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG pada hari Senin (5/7) pukul 16.50 WIB.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain mengatakan pihaknya kini masih menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya benar, laporan tadi sore. Saat ini masih kita dalami kasus ini," kata Resky, Senin (5/7). (*)