Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Soal Suap Rektor Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN Dipanggil KPK
17 November 2022 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bandar Lampung,
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode itu tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 13.16 WIB.
Herman HN datang dengan mengenakan baju batik berwarna hijau, celana hitam panjang dan mengenakan masker. Ia pun langsung masuk ke ruang sidang lantai 1 Mapolresta Bandar Lampung.
Hingga saat ini, Herman HN masih diperiksa oleh KPK di dalam ruangan sidang Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelumnya diberitakan, nama mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, disebut di tengah persidangan perkara suap Rektor Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11).
Saat pemeriksaan saksi Asep Sukohar, nama Herman HN disebut menyetorkan sejumlah uang untuk memasukkan seorang mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila.
Terkait ini disampaikan oleh Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, saat bertanya kepada saksi Wakil Rektor II Unila, Asep Sukohar.
ADVERTISEMENT
"Saksi tahu ada Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung menitipkan Rp 150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada Asep.
"Saya tidak tahu pak," jawabnya.
Saat ditemui setelah persidangan, Handoko menjelaskan pihaknya sengaja bertanya hal tersebut karena nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu berkaitan dengan saksi Asep Sukohar dan Budi Utomo.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP pak Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswa Rp 150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Handoko. (*)