Konten Media Partner

Sopir Truk Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tol Bakauheni Lampung

19 September 2024 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bunuh diri. | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunuh diri. | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang sopir truk ditemukan tewas gantung diri di KM 04 Jalur B tepatnya sebelum pintu Tol Bakauheni Selatan Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Dalam video yang diterima Lampung Geh, korban berjenis kelamin laki-laki mengenakan baju kaus biru ditemukan tergantung di pintu sebelah kiri truk berwarna kuning. Manager Operasi Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Andri Pandiko mengatakan korban ditemukan pada Rabu (18/9) sekitar pukul 01.35 WIB. Menurut Andri, berdasarkan keterangan Petugas Pengaman Gerbang Tol (PPGT) Bakauheni Selatan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang mengurus penyeberangan di jasa angkutan korban bekerja. "Saat ingin mengecek kendaraan, rekan korban menemukan korban sudah tergantung di sebelah kiri pintu kendaraan dengan nomor Polisi B 9865 FDD," katanya. Kemudian, lanjut Andri, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke tim patroli dan tim medis Tol Bakter untuk segera ditindak lanjuti. Sesampainya di lokasi kejadian, tim patroli dan tim medis Tol Bakter langsung mengevakuasi korban. Sementara itu, PJR Polda Lampung bersama personil Polsek Penengahan melakukan identifikasi di lokasi kejadian. "Korban diketahui berinisial NH (27) merupakan warga Lampung Selatan. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan," ungkapnya. Andri menuturkan kejadian tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Layanan Jalan Tol (LJT) Bakter dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung. "Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 03.15 WIB. PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT