Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Stadion Mini Waydadi Diresmikan, Wali Kota Minta Warga Turut Jaga Kebersihan
28 Mei 2021 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan penggunaan Stadion Mini Waydadi, di Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Jumat (28/5).
ADVERTISEMENT
Stadion Mini Waydadi merupakan stadion mini kedua yang diresmikan oleh Wali Kota Eva Dwiana. Sebelumnya, Eva juga meresmikan penggunaan Stadion Mini Kalpataru di Kecamatan Kemiling.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan menjelaskan, Stadion Mini Waydadi memiliki luas sekitar 15.000 meter persegi.
"Stadion Mini Waydadi juga dilengkapi dengan 32 unit kios UMKM, pos jaga, area parkir. Sedangkan di dalamnya terdapat lapangan sepak bola, lapangan voli, joging track, tribun utama dan tribun penonton," jelas Iwan.
Pembangunan Stadion Mini Waydadi menelan biaya sebesar Rp 6 miliar bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung, yang terbagi dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 4,5 miliar, dan tahap kedua Rp 1,5 miliar.
Stadion Mini Waydadi nantinya akan dikelola oleh Kecamatan Sukarame di bawah Dinas Kemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berpesan kepada masyarakat yang nantinya memanfaatkan Stadion Mini Waydadi, agar turut menjaganya.
"Stadion Waydadi sudah kita resmikan, dan masyarakat sudah bisa menggunakannya. Fasilitasnya sudah bagus, ada jogging track, dan lapangan voli di dalamnya," ujar Eva.
"Masyarakat harus ikut menjaganya, karena masyarakat yang terdekat dan menggunakannya secara langsung. Jaga kebersihan dan juga jaga kesehatan," sambung Eva.
ADVERTISEMENT
Kepada para pedagang yang beraktivitas di sekitar stadion, wali kota juga mengimbau agar menjaga kebersihan lingkungan stadion. (*)