Konten Media Partner

Suami Selebgram Adelia Tak Akui Uang Hasil Bisnis Narkoba Mengalir ke Istrinya

22 Februari 2024 19:36 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Adelia Putri Salma saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Adelia Putri Salma saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Suami selebgram Adelia Putri Salma, Kadapi tak mengakui uang hasil bisnis narkoba mengalir ke istrinya.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam persidangan selebgram Adelia Putri Salma di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (22/2).
Dalam persidangan ini, suami Adelia, Kadapi yang merupakan narapidana dihadirkan sebagai saksi.
Diketahui, selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma menjalani sidang lantaran diduga menampung uang hasil penjualan narkoba dari suaminya Kadapi.
Saat memberikan keterangan di persidangan, Kadapi membantah uang hasil penjualan narkoba dari dalam lapas mengalir ke istrinya.
Suami selebgram Adelia Putri Salma, Kadapi yang merupakan narapidana dihadirkan sebagai saksi. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Namun dia mengakui, selama dirinya ditahan dalam penjara masih memberikan nafkah kepada Adelia dengan memberikan uang kisaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta dalam satu bulannya.
Tak hanya itu, Adelia juga diketahui menerima dan membeli beberapa aset berupa perhiasan hingga barang-barang mewah yang uangnya bersumber dari suaminya.
ADVERTISEMENT
Barang-barang mewah itupun sempat ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum di dalam persidangan.
Kadapi berdalih uang serta sejumlah barang mewah yang diberikan kepada istrinya tersebut merupakan hasil usahanya, yakni usaha kebun karet, sarang walet, dan minimarket.
"Saya punya kebun karet 17 hektare di Oki, Sumatera Selatan, kemudian sarang walet, dan minimarket," kata Kadapi di hadapan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
Di persidangan, Kadapi juga mengaku, baru bergabung dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama pada tahun 2023. Dia mengaku bergabung karena diajak oleh rekannya di dalam lapas bernama Hendra dan Nazwar Syamsu alias Letto.
Sementara itu mendengar keterangan Kadapi yang membantah uang hasil bisnis narkoba mengalir ke istrinya, Hakim Ketua Lingga Setiawan sempat geram, karena Kadapi dinilai tak konsisten dalam memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
"Saksi ini tidak konsisten, beberapa kali dia tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Tidak usah bohong-bohong di sini," ungkap Lingga Setiawan.
Karena saksi memberikan keterangan yang tak konsisten, Lingga pun meminta agar keterangan Kadapi dilanjutkan pada persidangan pekan depan.
Seperti diketahui, dalam persidangan dakwaan sebelumnya, jaksa penuntut umum Eka Aftarini membeberkan awal mula selebgram Adelia ikut terseret dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Jaksa mengatakan, Adelia Putri awalnya menikah siri dengan suaminya Kadapi pada tahun 2019 lalu, kemudian mereka menikah secara hukum pada Januari 2021 di dalam Lapas Narkotika Banyuasin, Palembang.
Meski di dalam penjara, suami Adelia masih memberi nafkah setiap bulannya dengan cara mentransfer sejumlah uang kepada Adelia.
Jaksa juga menyatakan, suami terdakwa Adelia juga membeli aset-aset yang berasal dari uang hasil penjualan narkoba.
ADVERTISEMENT
Aset-aset itu di antaranya, 4 unit mobil mewah dengan merek BMW, Mercy, Pajero Sport, dan Alphard.
Lalu membeli aset tiga rumah mewah yang berada di Palembang dan juga Bekasi serta satu minimarket yang berada di Palembang. (Lih/Ansa)