Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Tahun 2024, Polda Lampung Catat Kejahatan Konvensional Turun 5,03 Persen
31 Desember 2024 12:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2024, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika sebut angka kejahatan konvensional dan kriminalitas di wilayah Lampung mengalami penurunan hingga 5,03 persen.
Hal itu disampaikan Kapolda pada rilis akhir tahun 2024 di GSG Presisi Mapolda Lampung, pada Selasa (30/12).
Dalam pemaparannya, Kapolda merincikan pada tahun 2024 terdapat 11.076 kasus kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Lampung.
"Jumlah ini turun 5,03 persen dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, yang mencapai 11.662 kasus kejahatan konvensional di wilayah Lampung," katanya.
Lanjut Kapolda, dari jumlah tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyelesaikan 6.463 kasus kejahatan konvensional.
"Tingkat penyelesaian meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada tahun 2023 menjadi 6.463 tahun 2024 naik 31,26 persen," ungkapnya.
Kapolda menambahkan, dari jumlah kasus kejahatan konvensional tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol seperti perdagangan orang (TPPO) berjumlah 21 kasus, di mana 14 di antaranya berhasil diselesaikan penanganan perkaranya.
"Kasus menonjol berupa penegakan TPPO ini mengalami kenaikan, artinya saat ada kebijakan atensi perdagangan orang, kami lebih bersemangat, sehingga angka pengungkapan mengalami kenaikan," ucapnya.
Selanjutnya, kasus penyalahgunaan senjata api ada 133 kasus, di mana 104 di antaranya berhasil diselesaikan. Lalu kasus tindak pidana gender ada 788 kasus, dengan penyelesaian 563 kasus.
"Lalu ada kasus menonjol lagi seperti kejahatan jalanan ada 6.498 kasus yang didominasi aksi tawuran dan aksi kekerasan antar kelompok, dengan pelaku rata-rata di bawah umur. Kas
ADVERTISEMENT
us tersebut 3.648 di antaranya berhasil diselesaikan," ungkapnya.
Kemudian, kasus kejahatan pertanahan berjumlah 67 kasus, dengan penyelesaian berjumlah 40 kasus. Dalam menyelesaikan kasus kejahatan pertanahan, Polda Lampung lebih mengedepankan soft approach, dengan melakukan pendekatan agar bisa duduk bersama-sama. (Yul/Ansa)