Konten Media Partner

Tahun 2024, Sebanyak 14 Polisi di Polda Lampung Dipecat Karena Langgar Kode Etik

3 Januari 2025 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat pemaparan rilis akhir tahun di GSG Presisi Mapolda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat pemaparan rilis akhir tahun di GSG Presisi Mapolda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Selama tahun 2024, sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri.
"Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat. Dari jumlah itu, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat," katanya.
Kapolda menambahkan, dari 14 anggota yang melakukan pelanggaran berat tersebut, 4 diantaranya mengajukan banding.
"Dari 14 anggota, empat di antaranya mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses," ucapnya.
Menurut Kapolda, belasan anggota tersebut di PTDH karena melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi.
Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme," ungkapnya.
Kapolda menegaskan setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas dan profesional sesuai dengan kadar dan jenis pelanggarannya.
"Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar lebih disiplin dan profesional. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang," pungkasnya. (Yul/Put)