Konten Media Partner

Tak Terima Ditegur, Menantu di Lampung Timur Aniaya Mertua Hingga Luka

14 Januari 2025 15:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan terhadap mertuanya yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Timur
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan terhadap mertuanya yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Timur
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Timur - Tak terima ditegur, seorang menantu nekat menganiaya mertuanya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Pelaku berinisial ST (36) warga Kecamatan Sekampung. Sedangkan korban inisial HD (65) yang merupakan mertua pelaku. Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/1) di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Saat itu, pelapor (istri pelaku) terlibat cekcok dengan pelaku ST. Kemudian, mertua pelaku (korban HD) datang bermaksud untuk melerai. "Pelaku tidak terima saat ditegur oleh mertuanya, pelaku yang emosi kemudian memukul korban berkali-kali menggunakan tongkat hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka," ucapnya. Istri pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekampung, Polres Lampung Timur. "Petugas yang menerima laporan, segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya," ungkapnya. Saat ini pelaku, berikut barang bukti berupa tongkat dan pakaian telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT