Konten Media Partner

Tanggapi Mahasiswa UM Metro yang Dipolisikan, KIKA Chapter Lampung Siap Dampingi

15 November 2024 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator KIKA Chapter Lampung, Dodi Faedlulloh. | Foto: Instagram Dodi Faedlulloh
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator KIKA Chapter Lampung, Dodi Faedlulloh. | Foto: Instagram Dodi Faedlulloh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Menanggapi pembekuan organisasi mahasiswa dan pelaporan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Metro ke pihak kepolisian, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan kesiapan untuk mendampingi mahasiswa yang terdampak, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
Koordinator KIKA Chapter Lampung, Dodi Faedlulloh, menilai langkah yang diambil pihak kampus tidak hanya mengancam kebebasan berpendapat, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya mendukung sikap kritis mahasiswa.
“Kampus modern dan mencerahkan adalah kampus yang mampu menerima kritik serta menampung aspirasi mahasiswa,” ujar Dodi.
Ia menambahkan, tindakan institusi pendidikan yang menghukum mahasiswa karena kritik yang bertujuan memperbaiki institusi adalah kemunduran dari prinsip kebebasan akademik.
“Tindakan pimpinan UM Metro ini menunjukkan lemahnya komitmen institusi dalam mendukung keragaman suara dan diskusi sehat di lingkungan akademik,” tegasnya.
KIKA memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan akademik. Mahasiswa, menurut Dodi, memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, termasuk melalui protes atas kebijakan kampus yang dinilai tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
“Protes mahasiswa adalah bentuk partisipasi aktif dalam menjalankan hak-hak konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan akademik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 8 dan Pasal 9.
Menurut Dodi, upaya membungkam suara mahasiswa hanya akan memperburuk situasi dan merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
“Kami menyerukan kepada pihak UM Metro untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini serta membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mahasiswa,” katanya.
KIKA menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kebebasan akademik di Indonesia dan menolak segala bentuk represi terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai.
“Kami berharap kejadian di UM Metro ini menjadi pembelajaran bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia untuk lebih menghormati kebebasan akademik dan demokrasi di lingkungan kampus,” tutup Dodi. (Put/Dwk)
ADVERTISEMENT