Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten Media Partner
Tarif Bus dari Lampung ke Bengkulu hingga Jakarta Selama Mudik Lebaran 2024
2 April 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tak hanya angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), tarif sejumlah angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) di Lampung mengalami kenaikan menjelang Lebaran 2024.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat keputusan Dewan Pemerintah Daerah Organda Provinsi Lampung, kenaikan tarif Lebaran untuk angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) berlaku untuk rute berangkat dan rute kembali.
Kenaikan tarif untuk angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) berdasarkan keputusan yang ditetapkan pada 30 Maret 2024 kemarin, kenaikan tarif berlaku mulai 3 April-18 April 2024 mendatang.
Dalam surat keputusan Nomor: SKEP.008/DPD.LPG/III/2024 yang di tanda tangani oleh Ketut Pasek selaku Ketua Organda Provinsi Lampung sekaligus pemilik dari PT Puspa Jaya Transport menjelaskan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AJAP) di Lampung adalah sebagai berikut:
1. Bandar Lampung-Jakarta Rp. 450.000
2. Pringsewu-Jakarta Rp. 500.000
3. Bandar Lampung-Palembang Rp. 320.000
4. Metro-Jakarta Rp. 500.000
5. Bandar Lampung-Lubuk Linggau Rp. 360.000
ADVERTISEMENT
6. Bandar Lampung-Bengkulu Rp. 420.000
7. Bandar Lampung-Tanjung Enim Rp. 300.000
8. Bandar Lampung-Lahat Rp. 300.000
9. Bandar Lampung-Baturaja Rp. 240.000
10. Bandar Lampung-Prabumulih Rp. 300.000
11. Bandar Lampung-Jambi Rp. 540.000
12. Bandar Lampung-Bandung Rp. 600.000