Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tarif Bus di Lampung Naik Imbas Kenaikan BBM, Ini Tarif Terbaru dalam Provinsi

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bus di terminal. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bus di terminal. | Foto: Ist

Lampung Geh, Bandar Lampung - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Lampung.

Hal ini berdasarkan surat keputusan DPD Organda Provinsi Lampung, Nomor SKEP.003/DPD.LPG/IX/2022 per 5 September 2022.

Ketua DPD Organda Provinsi Lampung, Ketut Pasek mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan sejak Senin (5/9).

"Penetapan tarif ini untuk angkutan penumpang antar kota dalam provinsi dengan bus umum kelas non ekonomi di Provinsi Lampung," katanya.

Berikut tarif Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Lampung yang telah disesuaikan setelah kenaikan BBM.

Terminal Rajabasa-Bakauheni Rp 35.000

Terminal Rajabasa-Kota Bumi Rp 35.000

Terminal Rajabasa-Kasul Rp 75.000

Terminal Rajabasa-Blambangan Umpu Rp 80.000

Terminal Rajabasa-Pakuon Ratu Rp 85.000

Terminal Rajabasa-Rawa Jitu Rp 95.000

Terminal Rajabasa-Mesuji Rp 80.000

Terminal Rajabasa-Bukit Kemuning-Liwa Rp 80.000

Terminal Rajabasa-Kota Agung-Krui Rp 85.000

Terminal Rajabasa-Metro Rp 15.000

Terminal Rajabasa-Seputih Surabaya Rp 50.000

Terminal Rajabasa-Sukadana Rp 45.000

Terminal Rajabasa-Kota Agung Rp 35.000

Salah satu yang mengalami kenaikan adalah tarif Terminal Rajabasa-Kota Agung. Ulan warga Bandar Lampung mengatakan, kenaikan tarif untuk ke daerah Gisting hampir mencapai 30 persen.

"Dulu kalo mau ke Gisting naik bus dari terminal harganya Rp 25 ribu. Sekarang udah naik jadi Rp 35 ribu. Naik Rp 10 ribu" katanya. (*)