Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Tarif Bus di Lampung Naik Imbas Kenaikan BBM, Ini Tarif Terbaru dalam Provinsi
7 September 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdasarkan surat keputusan DPD Organda Provinsi Lampung, Nomor SKEP.003/DPD.LPG/IX/2022 per 5 September 2022.
Ketua DPD Organda Provinsi Lampung, Ketut Pasek mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan sejak Senin (5/9).
"Penetapan tarif ini untuk angkutan penumpang antar kota dalam provinsi dengan bus umum kelas non ekonomi di Provinsi Lampung," katanya.
Berikut tarif Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Lampung yang telah disesuaikan setelah kenaikan BBM.
Terminal Rajabasa-Bakauheni Rp 35.000
Terminal Rajabasa-Kota Bumi Rp 35.000
Terminal Rajabasa-Kasul Rp 75.000
Terminal Rajabasa-Blambangan Umpu Rp 80.000
Terminal Rajabasa-Pakuon Ratu Rp 85.000
Terminal Rajabasa-Rawa Jitu Rp 95.000
Terminal Rajabasa-Mesuji Rp 80.000
Terminal Rajabasa-Bukit Kemuning-Liwa Rp 80.000
Terminal Rajabasa-Kota Agung-Krui Rp 85.000
Terminal Rajabasa-Metro Rp 15.000
Terminal Rajabasa-Seputih Surabaya Rp 50.000
Terminal Rajabasa-Sukadana Rp 45.000
ADVERTISEMENT
Terminal Rajabasa-Kota Agung Rp 35.000
Salah satu yang mengalami kenaikan adalah tarif Terminal Rajabasa-Kota Agung. Ulan warga Bandar Lampung mengatakan, kenaikan tarif untuk ke daerah Gisting hampir mencapai 30 persen.
"Dulu kalo mau ke Gisting naik bus dari terminal harganya Rp 25 ribu. Sekarang udah naik jadi Rp 35 ribu. Naik Rp 10 ribu" katanya. (*)
Live Update