Tarif Tol di Lampung Naik, Pemprov Kaji Dampak Ekonomi yang Ditimbulkan

Konten Media Partner
4 Juni 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gerbang tol Bakauheni Selatan, Lampung. | Foto : Dok. Hutama Karya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gerbang tol Bakauheni Selatan, Lampung. | Foto : Dok. Hutama Karya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengkaji dan melakukan evaluasi terkait dampak dari kenaikan tarif tol di Lampung untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya dampak signifikan dari segi aktivitas ekonomi khususnya terhadap harga kebutuhan pokok di Lampung pasca kenaikan tarif tol tersebut.
"Kita belum lihat dampaknya ya kenaikan ini. Sebab kan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar itu bukan hanya dipakai warga Lampung tapi juga semuanya," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi dalam keterangannya.
Meski begitu, diakuinya dampak dari kenaikan tarif tol di Lampung itu diprediksi pengendara akan memilih beralih ke jalan lintas nasional.
"Pasti di awal-awalnya terjadi penurunan terutama di angkutan besar ya untuk memanfaatkan jalan tol. Mereka akan melewati jalan-jalan yang konvensional milik negara," ujar Kusnardi.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Menurut Kusnardi, dengan prediksi banyak kendaraan mobil yang beralih ke jalan lintas, maka pihaknya bersama Dishub Lampung akan meningkatkan pengawasan terutama terhadap kendaraan yang melebihi tonase muatan.
ADVERTISEMENT
"Kita kerja sama bersama kawan-kawan dishub ya, terutama penertiban di jalan umum untuk menindak yang ODOL. Supaya jalan tidak cepat rusak," ungkapnya.
Dikatakan Kusnardi, kenaikan tarif tol merupakan kewenangan dari pihak pengelola jalan tol. Oleh karena itu Pemprov Lampung tak bisa mengintervensi terkait kenaikan tersebut.
"Kenaikan itu sudah diatur dan itu kewenangan mereka. Terutama memang mereka kan membangun jalan tol itu ada biayanya," kata dia.
Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terkait kenaikan tersebut.
"Kita akan evaluasi adakah pengurangan frekuensi daripada penggunaan jalan tol, nanti kita lihat termasuk dampak sekundernya seperti kenaikan harga kebutuhan pokok kita juga evaluasi pastinya," tandasnya.
Diketahui, PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi mengumumkan pada Kamis (25/5) lalu tarif tol di Lampung untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
Pengumuman kenaikan tarif tol itu juga dibarengi dengan diskon 20 persen bagi pengguna jalan tol.
Adapun tarif tol baru untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer itu saat ini untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 189.500, sedangkan setelah diberikan tarif diskon 20 persen maka menjadi Rp 151.500.
Sementara untuk kendaraan golongan II dan III tarif tol sebesar Rp 284.500, setelah diberikan tarif diskon 20 persen menjadi Rp 227.500.
Sedangkan kendaraan golongan IV dan V tarif tol sebesar Rp 379.000, setelah diberikan tarif diskon 20 persen maka menjadi Rp 303.000. (Lih)