Konten Media Partner

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Motor di Bandar Lampung Berhasil Kabur

25 Desember 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat membawa kabur motor korban. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat membawa kabur motor korban. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Raja Ratu Residence 2, Blok D1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Rabu (25/12) dini hari sekitar pukul 02.19 WIB.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Lampung Geh, terlihat dua pelaku memasuki kompleks perumahan. Salah satu pelaku sempat mematikan lampu penerangan jalan di depan gerbang perumahan. Kedua pelaku terlihat mengenakan hoodie satu berwarna navy dan satu lagi abu-abu serta menggunakan masker.
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku tampak memantau kendaraan di sekitar kompleks sebelum berusaha membuka gerbang rumah korban. Setelah berhasil, mereka membawa kabur satu unit sepeda motor.
Terduga pelaku saat membawa kabur motor korban. | Foto: Ist
Korban Baru Menyadari Pencurian di Pagi Hari Rakhmat, pemilik motor yang menjadi korban pencurian, mengatakan insiden itu baru diketahui sekitar pukul 09.30 WIB ketika hendak mengambil pesanan makanan online.
"Baru ketahuan motor sudah tidak ada pagi sekitar jam setengah 10, pas mau ambil pesanan makanan online," jelas Rakhmat.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan saat itu gerbang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan sepeda motornya hilang.
"Posisi pagar sudah terbuka dan motor sudah tidak ada. Saya langsung minta tolong tetangga yang memasang CCTV, ternyata kejadiannya sekitar jam 2 sampai setengah 3 dini hari," ungkapnya.
Dalam rekaman CCTV, pelaku sempat beberapa kali berkeliling di area gang perumahan sebelum akhirnya membuka pagar rumah, membobol kunci motor, dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Atas kejadian itu, Rakhmat mengalami kerugian berupa satu unit motor Honda Vario dengan nomor polisi W 5848 YU senilai sekitar Rp8 juta. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/B/999/XII/2024/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Rakhmat berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT
"Harapannya, pelaku bisa segera tertangkap, diadili sesuai hukum, dan mendapatkan efek jera," tuturnya.
Pesan untuk Warga Sekitar Rakhmat juga mengingatkan warga sekitar Raja Ratu atau Labuhan Ratu Raya untuk lebih berhati-hati.
"Pastikan pagar rumah selalu terkunci, gunakan pengaman ganda untuk kendaraan, atau simpan motor di dalam rumah," pesannya. (Put/Dwk)