Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan, BPN Bandar Lampung Bantah Rampas Kamera

Konten Media Partner
27 Januari 2022 9:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dugaan intimidasi perampasan kamera milik wartawan saat sedang meliput di BPN Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) | Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan intimidasi perampasan kamera milik wartawan saat sedang meliput di BPN Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) | Foto: ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - BPN Bandar Lampung bantah rampas kamera milik wartawan saat sedang meliput puluhan warga yang mendatangi Kantor BPN Kota Bandar Lampung terkait sertifikat tanah yang tak kunjung terbit sejak 2017.
Nina Windialika, Kasubag TU BPN Kota Bandar Lampung | Foto: ist
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh, Kasubag TU BPN Kota Bandar Lampung, Nina Windialika, ia menyebut tidak ada intimidasi maupun perampasan kamera oleh pihak keamanan.
ADVERTISEMENT
“Dalam insiden tersebut informasi bahwa petugas keamanan merampas handycam dan intimidatif terhadap wartawan adalah tidak benar,” kata Nina Windialika.
“Dalam insiden tersebut kamera handycam saudara Dedi menyorot ke wajah salah satu petugas keamanan perempuan sehingga secara reflek, petugas keamanan tersebut menepis karena tidak mau video wajahnya diambil,” tambahnya.
Nina menyebut kronologis kejadian berawal sekitar pukul 10.11 WIB saat Dedi Kapriyanto wartawan Lampung TV dan rekannya Salda Andala wartawan Lampung Post datang ingin bertemu dengan Heru Sertyono.
“Yang pertama kami atas nama Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung memohon maaf atas insiden yang terjadi pada hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 12 siang di Kantor BPN Kota Bandar Lampung terhadap wartawan yang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian kronologis kejadian, pada hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 10.11 WIB saudara Dedy Kapriyanto datang bersama seorang temannya untuk bertemu dengan bapak Heru Setyono,” lanjutnya.
“Setelah data diri saudara Dedi Kapriyanto diinput di dalam aplikasi buku tanah elektronik yang bersangkutan menunggu, tidak lama berselang pada saat menunggu, saudara Dedi dan temannya keluar dari kantor BPN. Diketahui yang bersangkutan sedang merekam video melalui handycam ke arah datangnya Pokmas yang akan masuk ke dalam Kantor BPN Kota Bandar Lampung,” jelas Nina.
Nina menyebut pihaknya tidak mengetahui bahwa hanya dengan menunjukkan ID Card atau Kartu Tanda Pengenal (KTA) wartawan bisa datang meliput.
“Kami tidak tahu misalnya terkait dengan wartawan, ternyata tanpa perlu surat tugas hanya dengan KTA (Kartu Tanpa Pengenal/ID Card) bisa datang meliput,” ujarnya. (*)
ADVERTISEMENT