Terkait Korban Akibat Ricuh Aksi Tolak Omnibus Law di Lampung, Ini Kata Polisi

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pasca kerusuhan aksi tolak Omnibus Law di Lampung, terdapat sejumlah korban luka dari mahasiswa, kepolisian serta TNI, Kamis (8/10).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ada 26 korban yang terluka dari peserta aksi.
"Dari 26 korban, yang luka-luka dan terkena gas air mata, 20 orang sudah kembali ke keluarganya. Tadi malam masih ada 6 orang yang dirawat, sementara saat ini tinggal 3 orang," katanya.
Sementara dari anggota Kepolisian dan TNI ada 13 orang yang mengalami luka-luka. "Dari Polri juga ada korban 11 orang, dan 1 orang dari TNI. Jadi ada 12 aparat yang luka-luka," lanjutnya.
"Dari pemeriksaan semalam, 11 orang berkembang menjadi 24 orang, adalah hasil dari proses pengembangan lebih lanjut pasca kejadian unjuk rasa yang cukup damai yang disampaikan oleh mahasiswa," jelas Pandra.
Namun, masih ada aksi-aksi bersifat anarkis atau vandalisme. Dalam hal ini, diamankan 24 orang, 19 orang telah dikembalikan kepada keluarganya dengan jaminan orang tuanya. "Jadi orang tua dari pelajar tersebut sudah dipanggil dan kami koordinasikan dengan sekolah ataupun Dinas Pendidikan," kata Pandra.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari pengamanan tersebut. "Dari 5 orang yang diamankan, memiliki alat bukti berupa batu, potongan kayu, pecahan kaca, besi, dan juga bahan bakar yang dibawa menggunakan wadah," tambahnya.
Lima orang yang tertangkap membawa bahan bakar menggunakan botol, merupakan kalangan pelajar dan masyarakat umum.
"Kami berharap, warga masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi dan bermedia sosial. Jangan segala informasi yang didapat secara utuh tidak dicerna. Kita harus menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah pandemi COVID-19, serta masih dalam masa kampanye (Pilkada)," pungkasnya. (*)
