Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ternyata, Satria Perkosa Ibu Kandungnya di Lampung Saat Ayahnya Lagi Kerja

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satria, pelaku pemerkosaan terhadap ibu dan adik kandung di Lampung. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Satria, pelaku pemerkosaan terhadap ibu dan adik kandung di Lampung. | Foto: Ist

Lampung Geh, Lampung Selatan - Kasus pemerkosaan terhadap Ibu dan adik kandungnya telah di Kecamatan Katibung dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Pada saat pemeriksaan lebih lanjut, aksi bejat pelaku atas nama Satria (19) dilakukan saat sang Ayah tak berada di rumah. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat dihubungi Lampung Geh, Kamis (5/1).

Hendra mengatakan, Ayah kandung Satria atau Suami dari Ibu kandung (yang jadi korban pemerkosaan) pun masih hidup. Namun, sedang tidak berada di rumah.

"Ayahnya ada, tapi lagi nggak di rumah," kata Hendra.

Mengenai keberadaan Ayah Satria saat anaknya melakukan perbuatan bejat itu, Hendra mengatakan, sang Ayah sedang bekerja.

"Ayahnya lagi kerja, jadi saat gak di rumah dia melakukan itu (pemerkosaan terhadap ibu dan adik kandungnya)," ungkap Hendra.

Demikian, akhirnya kasus tersebut terungkap setelah adik kandungnya yang masih berumur 7 tahun mengeluh sakit di bagian vitalnya ke tetangganya.

Warga setempat pun melaporkan insiden tersebut ke petugas kepolisian, hingga terungkap bahwa Ibu kandungnya juga telah diperkosa oleh Satria. Akhirnya, Satria berhasil ditangkap pada Selasa (27/12/22) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah menjelaskan, pelaku mengaku telah menyetubuhi ibu kandungnya sebanyak dua kali. Di mana, aksi bejat dilakukan pada tahun 2021 dan pertengahan 2022 lalu.

Selain itu, pelaku juga nekat mencabuli adik perempuan yang masih berusia 7 tahun sebanyak dua kali.

"Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam akan membunuh ibunya dan tidak boleh menceritakan kepada siapa pun," pungkasnya.

Kapolsek menuturkan, saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Katibung, Lampung Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)