Konten Media Partner

Terungkap, Ini Kronologi Andi Desfiandi Menyuap Eks Rektor Unila Prof Karomani

10 November 2022 19:07 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Prof Karomani. | Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Prof Karomani. | Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kronologi Andi Desfiandi memberi suap kepada eks Rektor Universitas Lampung (Unila) dipaparkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang dakwaan, kemarin, Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Unila turut melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) program sarjana melalui 6 jalur penerimaan mahasiswa. Salah satunya, SMMPTN atau seleksi jalur mandiri.
Kemudian, selain sebagai Rektor Unila tahun 2019-2023, Prof. Karomani juga diangkat sebagai ketua pengarah tim pengelola PMB Unila Tahun 2022 per tanggal 5 Januari 2022.
Berikut kronologinya berdasarkan dakwaan penuntut umum terhadap terdakwa Andi Desfiandi.

Akhir bulan Juni 2022

Terdakwa Andi Desfiandi mengetahui PMB jalur seleksi Mandiri untuk Unila sudah dibuka. Andi bermaksud memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) Unila melalui jalur seleksi Mandiri.
Andi menghubungi karomani melalui WhatsApp menyampaikan keinginannya memasukkan ZAP menjadi Mahasiswa Baru (Maba) FK Unila jalur seleksi mandiri.
Karomani menyampaikan, jika ingin memasukkan ZAP menjadi maba FK Unila, maka harus menyerahkan sejumlah uang kepada karomani. Terdakwa menyanggupinya dan menyampaikan kepada LY yang merupakan orang tua dari ZAP
ADVERTISEMENT
LY mengirimkan nama dan nomor tanda peserta ZAP kepada terdakwa Andi melalui WhatsApp yang. Kemudian, Andi memforward file tersebut kepada Karomani.
Selain ZAP, Andi juga mengirimkan foto nomor dan nama peserta SMMPTN atas nama ZA yang merupakan calon maba FK Unila titipan dari Ary Meizari Alfian.

15 Juli 2022.

Karomani datang menghadiri rapat seleksi penerimaan mahasiswa baru SMMPTN Barat di Harris Vertu Hotel Harmoni yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.
Karomani bersama-sama dengan Heryandi (Wakil Rektor 1 dan juga sebagai penanggung jawab tim pengelola penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung Tahun 2022) dan Helmi Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik Unila dan juga sebagai ketua tim pengelola PMB Unila Tahun 2022).
Kemudian, Karomani memberikan kepada Helmi Fitriawan supaya dapat membantu untuk memasukkan nama-nama mahasiswa yang sudah dititipkan kepada karomani. Untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus.
ADVERTISEMENT

16 Juli 2022

Panitia SMMPTN Barat meminta para Rektor PTN untuk melakukan validasi kelulusan SMMPTN barat 2022.
Di rumah pribadi Karomani di Jalan Komarudin 12, Rajabasa, Bandar Lampung, Karomani meminta Helmi Fitriawan dan Komarudin melakukan pemeriksaan dan validasi data untuk memastikan nama-nama calon mahasiswa titipan masuk sebagai mahasiswa baru FK Unila jalur seleksi Mandiri.

18 Juli 2022

Unila melaksanakan pengumuman hasil PMB, di mana ZAP dan ZA dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru FK Unila 2022 melalui jalur seleksi mandiri.
Andi Desfiandi, terdakwa pemberi suap Rektor Unila saat menghadiri sidang perdana dalam agenda dakwaan dari penuntut umum. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh

19 Juli 2022

Terdakwa Andi Desfiandi menelepon Karomani dan menyampaikan bahwa terdakwa hendak pergi ke rumah Karomani untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.

20 Juli 2022

Terdakwa bersama Ary Meizari Alfian menemui Karomani di rumah pribadinya dan dihadiri juga oleh Mualimin yang merupakan orang kepercayaan karomani.
ADVERTISEMENT
Karomani meminta agar Terdakwa dan Ary Meizari Alfian membelikan perlengkapan furniture seharga Rp 150-200 juta untuk ditempatkan di Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang didirikan Karomani.
Selanjutnya, karomani meminta keduanya berkomunikasi dengan Mualimin terkait teknis penyerahan uang yang telah disetujui.

23 Juli 2022

Terdakwa berkomunikasi dengan Ari Meizari Alfian membicarakan pembelian furniture LNC kemungkinan tidak dapat dilakukan karena gedung LNC diresmikan 15 Agustus 2022.
Sehingga tidak sempat lagi akan dibelikan furniture. Lalu Terdakwa Andi menyampaikan kepada Ary Meizari Alfian supaya menyerahkan dalam bentuk uang saja dan disetujui oleh Ary Meizari Alfian.
Uang dari Terdakwa Andi Desfiandi yang akan diserahkan ke Karomani melalui Mualimin disiapkan sejumlah Rp 250 juta yang dibungkus dalam plastik warna putih untuk diserahkan kepada Karomani melalui Mualimin.
ADVERTISEMENT

24 Juli 2022

Pagi harinya, Ary Meizari Alfian datang ke rumah terdakwa Andi dan mengambil uang tersebut lalu menitipkan Rp 250 juta yang dibungkus dalam plastik warna putih kepada Fitria Anwar yang merupakan asisten rumah tangga di rumah Ari mezari Alfian untuk diserahkan kepada Mualimin karena Ary Meizari Alfian sedang berhalangan untuk menyerahkan langsung kepada Mualimin.
Selanjutnya, Mualimin yang juga sebagai dosen Mata kuliah umum di Unila ini datang ke rumah Ary Meizari Alfian dan menerima uang Rp 250 juta dari Fitria Anwar dengan disaksikan oleh Firnanda Nur Laili dan Fajar Riyadi. Kemudian, Mualimin mempergunakan uang tersebut untuk kepentingan Karomani. (*)