Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Tiga Pelaku Begal Maxim di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku DPO
3 Februari 2025 13:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tiga pelaku begal driver maxim di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa Nunyai, Rajabasa berhasil ditangkap Polisi. Satu pelaku masih dalam pengejaran atau DPO, Senin (3/2).
Ketiga pelaku berinisial EA (24), JK (35), F (18). Mereka merupakan warga Kikim Selatan, Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan, DPO inisial AJ (35).
Saat konferensi pers, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan ketiga pelaku diamankan pada Minggu (2/2) dini hari.
"Kami berhasil menangkap 3 pelaku dari 4 pelaku yang berperan dalam peristiwa ini (begal). Yakni 1 pelaku memesan atau mengorder melalui aplikasi, sementara 2 pelaku yang dilapangan (beraksi), 1 pelaku masih DPO," katanya
ADVERTISEMENT
Kapolres menjelaskan, modus operandi pelaku yakni salah satu pelaku memesan melalui aplikasi maxim dengan rute Panjang hendak ke Natar.
"Dalam perjalanan, ketiga pelaku mengambil secara paksa kendaraan mobil milik korban, dengan cara 2 pelaku menodong korban dengan senjata tajam dan 1 memegang tangan korban. Lalu, korban berusaha mempertahankan mobilnya dengan cara menabrakan mobil ke mobil yang terparkir di pinggir jalan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat melakukan pembegalan terhadap korban, karena ingin mendapatkan mobil korban.
"Untuk pengakuan sementara, ini baru pertama kali, motifnya mau ambil mobilnya. Ada 2 pelaku yang residivis kasus 170 (pengeroyokan) dan kasus 362 (pencurian)," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 handphone merk oppo.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menghimbau kepada pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri, jika tidak pihaknya akan bertindak tegas.
"Kami melakukan upaya maksimal, bahwa Polri hadir di setiap kegiatan masyarakat, sehingga masyarakat terkait driver online tidak usah khawatir tidak usah takut, kami siap melaksanakan tugas, kami siap untuk membantu. Upaya pengungkapan yang kami lakukan dengan cepat ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kami dalam waktu yang tepat Sigap berupaya mengungkap pelaku dan juga memberikan keselamatan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang driver maxim menjadi korban begal di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (30/1).
Berdasarkan beberapa video yang diterima Lampung Geh, terlihat korban mengenakan baju kaos biru mengalami luka dibagian telinga. Pada kursi penumpang depan juga terdapat senjata tajam berserta sarungnya. (Yul)
ADVERTISEMENT