Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tinggal Bareng, 5 Pasangan Ini Digerebek dan Digiring ke Polresta Bandar Lampung
10 April 2022 19:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Lima pasangan tidak sah tinggal bersama ini digerebek Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung di penginapan Jalan RA Kartini dan Jalan Gatot Subroto.
ADVERTISEMENT
Kelima pasangan tersebut langsung dibawa Tim Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut, Sabtu (9/4) malam.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban di bulan Ramadhan.
"Hasilnya, kita didapati 5 pasangan tidak sah yang ngaku tinggal satu kamar di kosan itu," kata Suwandi saat dihubungi Lampung Geh, Minggu (10/4).
Lanjutnya, razia dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Pasalnya, tempat tersebut sering dijadikan tempat tinggal pasangan di luar nikah.
"Mereka ini disinyalir menjadikan penginapan untuk berbuat asusila," ungkapnya.
Bahkan, 10 muda mudi yang diamankan, 5 di antaranya pasangan masih berusia remaja. Tiga perempuan yang diamankan pun masih berusia 17 tahun.
ADVERTISEMENT
"Kita bawa ke Polres karena mereka juga tidak punya kartu identitas diri," sambungnya.
Suwandi mengatakan, pasangan tersebut mengaku kepada petugas sudah lama tinggal bersama. Bahkan, mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Iya pengakuan mereka sering begitu, mirisnya karena mereka ini status nya masih pacaran, belum menikah," kata Suwandi.
Kemudian, terhadap kelima pasangan tidak sah itu akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatanya.
"Kita data dan berikan pembinaan. Kami juga akan panggil orang tua mereka," pungkasnya. (*)