Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tol Bakter Uji Coba Marka Jalan Pakai Getah Pinus dan Olahan Minyak Kelapa Sawit
11 September 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pengelola Tol Terbanggi besar (Bakter) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Tol) melakukan uji coba pembuatan marka jalan menggunakan bahan pengelolaan getah pinus dan olahan minyak kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Diketahui, getah pinus atau Gondorukem merupakan produk yang didapatkan dari hasil pengolahan getah pinus melalui proses destilasi.
Sedangan gliserol atau minyak kelapa sawit adalah senyawa-senyawa organik yang diperoleh dari minyak kelapa sawit melalui proses hidrolisa dengan air.
Adapun kedua bahan tersebut memiliki banyak manfaat, salah satunya digunakan untuk bahan pembuatan road marking atau marka jalan.
Expert Bidang Pemasaran dan Riset Pengembangan HKA, Ade Rintoro mengatakan bahwa pemanfaatan getah pinus dan minyak kelapa untuk marka jalan bertujuan untuk peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau nilai persentase dari komponen produksi dalam negeri.
"Pemanfaatan gondorukem dan gliserol sebagai bahan pembuatan marka jalan ini baru pertama kali diuji coba di jalan tol yaitu Ruas Tol Bakter, harapannya bisa meningkatkan kualitas serta daya tahan marka jalan dari bahan tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dosen peneliti dari ITB Aqsha mengatakan pemanfaatan gondorukem dan gliserol sebagai bahan pembuatan marka jalan ini sudah digunakan di luar negeri dan saat ini sedang dikembangkan lagi untuk di Indonesia.
"Sebenarnya bahan pembuatan marka dengan gondorukem dan gliserol ini mudah didapat di Indonesia, jadi harapannya bisa mengurangi nilai impor," ucapnya.
Diketahui, penerapan uji coba inovasi pemanfaatan gondorukem dan gliserol sebagai bahan pembuatan marka jalan ini dilakukan untuk marka garis bingkai jalan atau garis putih yang tidak putus dan berada di sisi kiri jalan sepanjang 100 meter atau tepatnya di KM 125+200 sampai KM 126+200 jalur B Ruas Tol Bakter. (Yul/Put)