Tragedi Diksar FEB Unila: Kekerasan yang Merenggut Nyawa, Keadilan Dipertanyakan
·waktu baca 6 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) diguncang duka mendalam setelah meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Kematian Pratama, yang terjadi pada 28 April 2025, diduga disebabkan oleh kekerasan brutal selama Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila.
Insiden ini tidak hanya menjadi tragedi pribadi bagi keluarga Pratama tetapi juga memantik gelombang protes dari mahasiswa, yang menuntut pengusutan tuntas kasus ini.
Peristiwa tragis ini berlangsung dalam bayang-bayang Gunung Betung, Pesawaran, Lampung, pada November 2024, meninggalkan jejak luka mendalam baik fisik maupun psikologis bagi peserta Diksar lainnya.
Apa yang sebenarnya terjadi selama kegiatan yang seharusnya membangun solidaritas dan cinta lingkungan itu?
Kronologi Duka di Kaki Gunung Betung
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), meninggal dunia pada 28 April 2025, diduga sebagai akibat dari kekerasan yang dialaminya selama Diksar Mahepel. Kegiatan tersebut berlangsung di kaki Gunung Betung, Pesawaran, Lampung, pada 10-14 November 2024.
Usai pulang dari diksar, kondisi tubuh Pratama tak sesehat sebelumnya, dan sering sakit hingga 28 April 2025 menghembuskan napas terakhir.
Zidan menjelaskan, awal mula kejadian ada 6 orang yang mengikuti diksar, dua di antaranya mengalami pecah gendang telinga dan meninggal dunia.
"Korban 2 orang yang parah pertama hingga pecah gendang telinga. Dan iru kegiatannya di luar kampus tapi kegiatan itu atas persetujuan dari dekan," ucapnya.
"Untuk korban yang gendang telinga pecah mengundurkan diri," lanjutnya.
Saat diksar, para korban mengalami beragam kekerasan. Dari ditampar hingga diinjak.
Zidan menambahkan, meskipun kegiatan ini berlangsung di luar lingkungan kampus, pelaksanaannya diketahui dan disetujui oleh pihak FEB Unila.
Mahasiswa Unila Tuntut Keadilan
Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Mei 2025, di depan Gedung Rektorat Unila. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas meninggalnya Pratama.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai poster dengan tulisan seperti “Katanya zona akademik tapi tempat aman untuk kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, dan “Justice For Pratama”.
Zidan, koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan menuntut kejelasan dan tanggung jawab atas meninggalnya Pratama.
"Kami menyuarakan keadilan untuk Pratama. Ia meninggal setelah mengikuti diksar, dan kami menduga ada kekerasan fisik yang dialaminya," ujar Zidan.
Alasan Baru Buka Suara
Terkait kenapa baru ketahuan sekarang, Zidan mengungkapkan bahwa setelah Pratama meninggal dunia, orang tuanya menceritakan kekerasan yang dialami hingga mengakibatkan tumor pada otak pada bagian sebelah kiri.
"Kemarin almarhum meninggal malamnya orangtuanya nangis kepada kami mahasiswa beliau cerita kalau almarhum ini mendapatkan tindakan kekerasan dari ormawa itu sehingga korban meninggal," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, kondisi tubuh korban Pratama lemah. Bahkan sampai 1 bulan tidak masuk kuliah.
"Jadi sejak November sampai dengan April almarhum lemah bahkan sampai 1 bulan tidak masuk sekolah," ungkapnya.
Zidan menambahkan, Diksar tersebut terjadi di luar lingkungan Universitas, namun kegiatan tersebut dilakukan atas persetujuan dan diketahui pihak Fakultas.
FEB Unila Beri Penjelasan
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof Nairobi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kejadian itu terjadi saat Diksar pada November 2024 lalu.
"Kami dapat laporan bahwa salah seorang melaporkan pendengarannya terganggu tetapi ada indikasi ada kekerasan. Jadi kami melakukan sidang pimpinan bersama panitia dan pembina alumni yang hadir," katanya.
Saat sidang, mereka mengakui terjadi penyimpangan dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka juga siap bertanggung jawab. Namun, kata Nairobi, saat itu pihaknya hanya menerima 1 pengaduan atas nama Fariz.
"Kemudian kita minta diselesaikan dengan korban Fariz dan kami hukum, pertama membuat surat pernyataan bahwa jika terulang lagi maka mereka akan dibekukan organisasi nya, kemudian yang kedua sebagai pendidikan buat mereka karena pencinta lingkungan kami hukum dengan membersihkan embung yang luas itu penuh dengan kotoran," ucapnya.
Lanjut Nairobi, pada April 2025, Pratama meninggal dan pihak Kampus mendatangi keluarga korban.
Nairobi melanjutkan, sampai saat ini belum ada laporan pengaduan dari keluarga korban terkait anaknya meninggal yang diakibatkan ikut Diksar.
Selain itu, jarak kegiatan Diksar dengan meninggalnya korban sekitar 5 bulan. Nairobi menyebutkan mahasiswa yang mengikuti Diksar dilengkapi surat keterangan sehat dan ijin orang tua.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Universitas Lampung membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sudah diambil alih tingkat universitas dan nanti mereka melakukan investigasi seperti apa pihak pihak akan dipanggil," jelas Nairobi.
Polda Lampung Usut Tuntas Kasus
Polda Lampung kini menelusuri peristiwa meninggalnya mahasiswa Unila saat mengikuti Pendidikan Dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
"Kami masih dalami dengan mendatangi pihak keluarga untuk mencari tahu nanti kita terus berkoordinasi dengan pihak keluarga," katanya.
Menurut Pahala, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Meski demikian, petugas terus mendalami kejadian tersebut.
"Intinya kami mendalami dan belum melakukan pemeriksaan, kami berinisiatif datangi pihak keluarga mencari informasi dengan mengumpulkan baket dengan melakukan pendalaman," ungkapnya.
Tuntutan Keadilan Masih Menggema
Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung menggelar aksi protes pada Selasa (3/5) di Gedung Rektorat Unila. Massa mahasiswa menyampaikan tuntutan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini.
Perwakilan BEM Unila, Khairil Ambri menyampaikan aksi ini adalah bentuk solidaritas dan upaya menuntut keadilan atas meninggalnya Pratama.
Beberapa poin utama yang menjadi tuntutan aksi adalah:
1. Menuntut atau mengusut kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa yang dilakukan oleh birokrat kampus.
2. Menuntut birokrat kampus untuk menghapus Ormawa (Organisasi Kemahasiswaan) Mahepel (Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan) dari Unila.
3. Menuntut pertanggungjawaban terhadap yang bertanda tangan saat kegiatan, waktu itu ada WD (Wakil Dekan) 3, pelaksana, pembina dan juga ketua umum untuk bertanggung jawab atas kasus ini.
Terkait tim investigasi yang dibentuk kampus, Ambri menilai belum ada kejelasan progressnya seperti apa. Ia juga menilai tidak ada transparansi dari birokrasi kampus.
"Birokrat memang sudah membentuk tim investigasi namun belum ada kejelasan untuk saat ini. Kami tidak diberitahukan tim nya siapa sampai mana progressnya, jadi kami tidak tahu sampai mana gitu, jadi tidak ada transparansi dari birokrasi," ucapnya.
"Maka dari itu kami menggelar aksi ini untuk mengawal dan juga kami menuntut kemaren itu tidak hanya Ormawa ini dibekukan namun juga di hapus, jadi ada tuntutan baru di aksi ini," ujarnya.
1.000 Lilin untuk Pratama
Sebagai bentuk penghormatan kepada Pratama, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Aliansi Mahasiswa Unila akan menggelar aksi damai 1000 lilin pada Selasa (3/6) malam.
Aksi ini juga bertepatan dengan peringatan 40 hari meninggalnya Pratama. "Kita sambung dari aksi ini memang awalnya temen-temen FEB aksi damai 1000 lilin mengenang 40 hari korban. Pagi aksi massa malamnya aksi damai 1000 lilin, kami membersamai aliansi mahasiswa unila tetap membersamai amai di aksi 1000 lilin," tuturnya. (Yul/Ansa)
