Konten Media Partner

Truk Diduga Muat Rokok Tanpa Pita Cukai Kecelakaan di Tol Lampung, 2 Orang Tewas

25 November 2022 13:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk diduga bermuatan rokok tanpa pita cukai kecelakaan di Jalan Tol Lampung. Foto: PJR Polda Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Truk diduga bermuatan rokok tanpa pita cukai kecelakaan di Jalan Tol Lampung. Foto: PJR Polda Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Truk diduga bermuatan rokok ilegal (tanpa pita cukai) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar KM 92 jalur Ambon (A).
ADVERTISEMENT
Insiden yang menewaskan sopir dan kernet ini melibatkan kendaraan truk colt diesel nomor polisi AD 8237 DB dan truk Fuso nomor polisi tidak diketahui, terjadi pada Rabu (23/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Truk diduga bermuatan rokok tanpa pita cukai kecelakaan di Jalan Tol Lampung. Foto: PJR Polda Lampung
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, truk colt diesel tersebut membawa muatan rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Namun, untuk jumlah belum diketahui karena masih dalam penanganan Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia juga mengamini muatan truk itu rokok tanpa pita cukai. "Diserahkan ke bea cukai melalui reserse, langsung ke Kasatreskrim ya untuk lebih lengkapnya," kata Edwin saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (25/11).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap rokok ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita masih dalami dulu dari mana asal rokok (tanpa pita cukai ini)," kata Hendra.
Lebih jauh, Hendra belum bisa menjelaskan. Namun, untuk jumlah rokok tanpa pita cukai itu sendiri dikatakannya cukup banyak.
"Iya (rokok lebih dari setengah truk), lumayan. Di truk itu udah di kardusin (di dalam kardus)," terangnya.
Mengenai asal truk tersebut, Hendra tak bisa menjelaskannya. Ia meminta untuk dikonfirmasi ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan yang menangani kecelakaan lalu lintasnya.
Truk diduga bermuatan rokok tanpa pita cukai kecelakaan di Jalan Tol Lampung. Foto: PJR Polda Lampung
Saat dihubungi, Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas di JTTS ruas Bakter di jalur A.
"Berdasarkan bukti-bukti di TKP dapat diduga sementara Ran truck colt diesel nomor polisi AD 8237 DB berjalan dari Bakauheni menuju Palembang berjalan diduga berkecepatan tinggi," kata Jonnifer saat dihubungi Lampung Geh.
ADVERTISEMENT
Awalnya, truk ini pun berjalan di lajur cepat. Namun, di TKP di KM 92 jalur A pengemudi diduga kehilangan kontrol dan oleng ke sebelah kiri jalan (jalur lambat).
"Kendaraan ini oleng hingga menabrak truck fuso yang tidak diketahui nomor polisinya yang saat itu di jalur lambat (sebelah kiri), hingga terjadi kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Atas kejadian tersebut, sopir truk bernama Hendra Deri (42) warga Rumbia, Kota Pekanbaru, Riau, dan kernet bernama Suratman (34) warga Margomulyo, Bengkulu Tengah, Bengkulu, meninggal dunia.
"Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung ke TKP dan evakuasi," katanya.
"Untuk itu (rokok tanpa pita cukai) diserahkan ke reserse (Satreskrim Polres Lampung Selatan)," pungkasnya. (*)