Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Truk Tangki Muatan Solar Alami Kecelakaan Tunggal di Pesisir Barat, Lampung
6 Juli 2024 9:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesisir Barat - Truk tangki bermuatan solar industri mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di tanjakan kapur, wilayah hukum Polsek Bengkunat, Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia mengatakan petugas dari Polsek Bengkunat bergerak cepat ke lokasi untuk membantu mengevakuasi truk tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tunggal di tanjakan kapur, Kapolsek Bengkunat AKP Zulkifli bersama anggota nya langsung mendatangi lokasi untuk membantu mengevakuasi," katanya.
Kasiyono menjelaskan kronologi kecelakaan itu terjadi berawal truk berangkat dari Bandar Lampung hendak menuju Provinsi Bengkulu.
"Sesampainya di TKP, truk mengalami rem blong. Akibatnya, truk tangki terperosok di siring," ucapnya.
Menurut Kasiyono, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut, muatan solar juga dalam keadaan aman tidak tumpah.
"Kami langsung menerjunkan tim untuk mengevakuasi kendaraan dan memastikan bahwa tidak ada dampak lingkungan dari kecelakaan ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, Kasiyono menghimbau kepada para pengemudi untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.
"Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama ketika melintasi rute-rute yang berpotensi berbahaya," pungkasnya. (Yul/Put)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini