Konten Media Partner

Tujuh Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

15 Oktober 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan 7 anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 | Foto : Tangkap layar live youtube KPU R1
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan 7 anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 | Foto : Tangkap layar live youtube KPU R1
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Jakarta – Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin,di Jakarta pada Selasa (15/10). Pelantikan ini menandai langkah awal persiapan KPU Lampung dalam menyongsong Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Nama-nama anggota KPU Lampung yang dilantik tersebut telah ditetapkan melalui surat KPU RI Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024, yang dikeluarkan pada Jumat (11/10). Mereka yang dilantik adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.
ADVERTISEMENT
Pelantikan 7 anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 | Foto : Tangkap layar live youtube KPU R1
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan 7 anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 | Foto : Tangkap layar live youtube KPU R1
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, memberikan arahan agar para anggota KPU Lampung segera melakukan konsolidasi internal mengingat waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara. “Tahapan pilkada tinggal 52 hari lagi sejak saudara dilantik. Oleh karena itu, konsolidasi internal sangat penting untuk memastikan kesiapan organisasi di semua tingkatan," ujar Afifuddin. Dia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di daerah. “Kami berkeyakinan Anda bertujuh adalah orang-orang terbaik di Provinsi Lampung. Kami titipkan Pilkada Lampung pada saudara sekalian, jangan salahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya. Saat ini, seleksi anggota KPU tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga tengah berlangsung. Afifuddin mengungkapkan bahwa pelantikan anggota KPU kabupaten/kota baru akan dilakukan pada H-6 Pilkada, tepatnya 21 November 2024. “Kita tidak tahu apakah semuanya wajah baru atau ada petahana, yang jelas tantangan besar menanti, karena mereka akan langsung dihadapkan dengan tugas besar di hari pemungutan suara," tambahnya. Dengan tanggung jawab besar ini, Afifuddin mengingatkan bahwa KPU Provinsi Lampung sebagai pimpinan kepemiluan di tingkat provinsi harus memastikan semua proses berjalan lancar, khususnya dalam masa transisi ini. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT