Uang dari Calon Mahasiswa Baru ke Karomani untuk Bangun Lampung Nahdiyin Center

Konten Media Partner
10 September 2022 8:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Prof Karomani. | Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Prof Karomani. | Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
ADVERTISEMENT
Diketahui, pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (9/9).
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan kliennya diperiksa selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, dengan 25 pertanyaan terkait penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.
Dalam pemeriksaan, lanjut Handoko, Prof Karomani mengakui telah menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun, pemberian itu bersifat sukarela
Selain itu, pemberian itu juga bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Untuk kelulusan, mahasiswa harus tetap mengikuti standar nilai pasing grade.
"Artinya, tidak ada deal-deal di awal," jelas Handoko, Sabtu (10/9)
Setelah dinyatakan lulus, kata Handoko, beberapa orang tua memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang. Namun, uang yang diterima itu akan digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” pungkasnya. (*)