Konten Media Partner

Unila Akan Terapkan Kuliah Tatap Muka Terbatas Pada Semester Genap 2021/2022

2 Februari 2022 17:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Unila | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Unila | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) akan melaksanakan kuliah secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2021/2022, Rabu (2/2).
SE Rektor Unila tentang perkuliahan tatap muka terbatas pada semester genap 2021/2022, Rabu (2/2) | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
SE Rektor Unila tentang perkuliahan tatap muka terbatas pada semester genap 2021/2022, Rabu (2/2) | Foto : Ist
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unila, Nomor Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembelajaran Daring dan Tatap Muka (Luring) di Semester Genap 2021/2022 di Lingkungan Universitas Lampung, ter tanggal 31 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Melalui SE Rektor Unila tersebut disampaikan bahwa pembelajaran di Unila mulai semester genap Tahun Akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan tatap muka terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam pembelajaran harus selalu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen, dan serta masyarakat sekitarnya," demikian dikutip dari isi SE tersebut.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas bagi seluruh mahasiswa dimulai pertengahan semester genap atau tanggal 1 April 2022 dengan catatan menurunnya tingkat pandemi COVID-19. Jumlah mahasiswa juga dibatasi di bawah 40 orang, dengan kapasitas 50 persen secara bergantian.
Adapun tenaga dosen yang diizinkan untuk mengajar dalam kuliah tatap muka terbatas ini adalah yang berdomisili di Bandar Lampung dan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua. Sedangkan dosen yang berasal dari luar daerah atau luar negeri, sebaiknya memastikan diri dalam keadaan sehat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan melakukan tes antigen.
ADVERTISEMENT
Bagi mahasiswa yang mengikuti kuliah secara luring harus mendapatkan izin dari orang tua yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. Dan bagi mahasiswa yang tidak diizinkan mengikuti kuliah secara luring, dapat mengikuti perkuliahan secara daring. (*)