Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Unjuk Rasa di Bawaslu Lampung, Massa Aksi Tuntut Tangkap Begal-begal Suara
21 Februari 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Andi Surya (JAS) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, terlihat puluhan massa itu menyuarakan orasinya serta membawa alat peraga seperti banner.
Terlihat Kantor Bawaslu Provinsi Lampung telah terpasang kawat barrier dan dijaga personel kepolisian.
"Selamatkan Demokrasi, tangkap begal suara," tulis salah satu banner.
"Kami tidak butuh hasil Pemilu curang," tulis banner lainnya.
Ketua JAS, Irwan Wilantara mengatakan tujuan aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Bawaslu agar menangkap begal-begal suara.
"Aksi hari ini, kita menuntut Bawaslu untuk menangkap begal suara yang memang bukti-bukti nyata sudah ada di kami, maka dari itu kami dorong supaya Bawaslu tidak masuk angin," katanya.
Lanjut Irwan, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti selama 2x24 jam, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
ADVERTISEMENT
"Apabila tuntutan kami dalam 2x24 tidak ditindaklanjuti atau di proses maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi menduduki KPU," ucapnya.
Berikut ini 6 tuntutan Jaringan Andi Surya yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, yakni:
1. Mendesak BAWASLU RI dan KPU RI untuk memecat BAWASLU dan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politik.
2. Mendesak BAWASLU RI dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan BAWASLU dan KPU Se-Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya.
3. Mendesak BAWASLU dan KPU sebagai penyelenggara PEMILU untuk mengawal dan memastikan proses PEMILU harus LUBER JURDIL
4. Masyarakat boleh menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan agar transparansi berjalan sesuai asas prinsip PEMILU Indonesia (LUBER JURDIL)
ADVERTISEMENT
5. Mendesak dan mengecam kepada BAWASLU untuk bertindak tegas terhadap Oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku
6. Menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 Hasil dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 Plano diseluruh tingkatan. (Yul/Ansa)