Konten Media Partner

Update Perbaikan Jalan Liwa-Krui Usai Longsor, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

13 April 2024 23:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi jalinbar KM 257+600 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi jalinbar KM 257+600 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Barat - Kendaraan roda enam hingga lebih masih dilarang melintas di Jalan Lintas Barat (jalibar) KM 257+600 atau KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Sabtu (13/4).
ADVERTISEMENT
Jalan untuk lintas Liwa-Krui ini masih dalam proses perbaikan usai terjadi longsor beberapa waktu yang lalu.
Koordinator Pelaksana Teknis
BPJN Lampung Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Lampung, Rusmadi Gani mengatakan, perkembangan pembangunan saat ini sampai salam tahap perbaikan badan jalan. Diketahui, jalan rusak akibat longsoran sekitar.
"Perkembangan pembangunan sekarang
Kalau untuk sekarang sedang dipersiapkan rencana tahapan pekerjaannya menyediakan badannya dulu," kata Rusmadi saat dihubungi Lampung Geh, Sabtu (13/4) malam.
"Untuk pengerjaannya khusus (anggaran) penanganan longsor sekitar Rp 5 Miliar, dengan panjang (wilayah) pengerjaan di daerah rawan longsor sekitar 50 meter," imbuhnya.
Dalam pengerjaannya, jalan tersebut tetap akan menggunakan material aspal, namun akan ditambahkan bored pail hingga retaining wall.
"Kalau untuk jalannya menggunakan aspal, tapi untuk menanggulangi longsor susulan kita menggunakan bored pail yang di buat dari beton. Dan nanti dikasih (dipasang) retaining wall," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pondasi Bored Pail adalah pondasi tiang yang pemasangannya dilakukan dengan mengebor tanah lebih dahulu. Sedangkan, Retaining Wall atau dinding penahan tanah adalah struktur teknik yang dibuat untuk menahan tekanan tanah dan mencegah longsoran tanah atau erosi.
Keduanya bertujuan untuk menahan adanya longsor dan menguatkan jalan yang berada di pinggir jurang.
"Kalau kita hanya menangani tebingnya saja, tidak jurangnya, khawatir terjadi bencana susulan (longsor)," kata Rusmadi.
Kalau untuk permanen minimal 3 bulan. Diitung dari sebulan lalu, 4 bulan kontraknya. Dua sampai 3 bulan. Kita percepat.
Rusmadi menerangkan, pada penanganan tebing jalan akibat longsor ini bisa mengganggu badan jalan yang akhirnya terjadi kemacetan.
"Untuk sekarang tahap penanganan kita sebatas itu dulu. Dan kendalanya di musim hujan, makanya kita stop kendaraan besar, kalau kita buka jalan untuk kendaraan kendaraan besar nanti pekerjanya sulit untuk melaksanakan tugas. Dan supaya tidak terjadi kemacetan untuk pengguna jalan atau hal hal yang diinginkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Badan jalan di daerah tersebut juga mengalami kerusakan, karena amblas dari imbas bencana longsor.
"Badan jalan juga ada kerusakan, karena amblas terus, apa lagi kalau disusul hujan dengan intensitas tinggi, jalan di jalan raya penuh lumpur," ungkapnya.
Terkait perbaikan yang dilakukan saat Arus mudik dan balik lebaran 2024, Rusmadi memastikan pekerjaan tidak menggangu arus lalu lintas setempat.
"Arus aman dan lancar, tetapi kendaraan yang bermuatan besar, seperti truk, tronton, dilarang melintas untuk mencegah kemacetan. Itu pun untuk keamanan mereka sendiri," pungkasnya. (Ansa)