Konten Media Partner

Usai Dikukuhkan, AMSI Lampung Gelar Diskusi Publik Cegah Hoaks Pilkada 2024

7 Maret 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Publik yang diadakan oleh AMSI Lampung di Center Stage, Novotel, Kota Bandar Lampung | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Publik yang diadakan oleh AMSI Lampung di Center Stage, Novotel, Kota Bandar Lampung | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung menggerlar diskusi publik untuk mencegah hoaks Pilkada 2024,Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
Dalam diskusi publik tersebut, AMSI membahas soal 'Peran Media Siber Antisipasi Hoaks Jelang Pilkada' dengan menghadirkan beberapa tokoh dari Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, Partai Politik dan lainnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahardikusuma, dalam kesempatan acara itu menyampaikan untuk melaporkan wartawan yang melanggar kode etik demi menjaga stabilitas sosial kontrol.
"Silakan laporkan jika mendapatkan wartawan yang menyimpang dari kode etik jurnalistik kepada dewan pers, karena wartawan bukan hanya sosial kontrol saja, namun harus dikontrol juga oleh dewan pers sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Disisi lain, Umi Fadilah Astutik selaku Kepala Bidang Humas Polda Lampung turut mengapresiasi diskusi tersebut. Menurut Umi, kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan informasi untuk mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
ADVERTISEMENT
"Saya mengapresiasi AMSI Lampung karena telah mengadakan acara ini. Bagaimana kita saling memperkuat jalinan silaturahmi dan sinergisitas untuk mengantisipasi Hoaks menjelang Pilkada tahun 2024," ujarnya. (Al/Ansa)