Konten Media Partner

Viral Mobil Dinas di Lampung Dipakai untuk Belajar Mobil, Ini Tanggapan Pemprov

30 Mei 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dinas plat merah di Lampung menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk belajar mobil. | Foto : Dok. Instagram @emingblue
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dinas plat merah di Lampung menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk belajar mobil. | Foto : Dok. Instagram @emingblue
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan, kali ini viral di media sosial kendaraan mobil dinas berpelat merah tertangkap kamera diduga digunakan untuk belajar mobil.
ADVERTISEMENT
Momen tersebut terekam oleh salah seorang warga Bandar Lampung Emir Fajar saat dirinya tengah melintas di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, pada Selasa (30/5) pagi.
Dia juga mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya. Dalam unggahannya itu, terlihat mobil dinas dengan pelat kendaraan BE 1128 AZ itu terdapat keterangan yang tertulis "Mohon jaga jarak, sedang belajar".
Melalui unggahannya itu, Emir juga menuliskan caption yang menanyakan apakah kendaraan dinas bisa digunakan untuk belajar mobil.
"Tabik pun selamat pagi, ijin bertanya ya ini, mobil dinas itu diperuntukkan untuk keperluan dan perjalanan dinas kan? Apa boleh mobil dinas digunakan untuk belajar?" kata Emir Fajar dalam caption unggahan di Instagramnya @emingblue.
"Kalau nanti numbur atau senggolan bagaimana cara mengganti dan dandannya? Apakah mobil dinas sudah beralih fungsi sebagai kendaraan untuk belajar mobil? Kalau iya dan benar sebagai kendaraan belajar, boleh dong daftar untuk belajar mobil," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terkait unggahannya tersebut, Emir membenarkan jika dirinya melihat langsung mobil dinas berpelat merah tersebut terdapat keterangan sedang belajar.
"Iya benar, kebetulan saya berangkat kerja pagi, saat melintas saya melihat mobil dinas itu," ujarnya.
Sementara itu, dimintai keterangannya terkait adanya mobil dinas tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh membenarkan kendaraan itu ada di Lampung. Namun dirinya memastikan kendaraan itu bukan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung.
"Itu bukan milik Pemprov karena dari pelat nomor belakangnya itu kan dari A. Pemprov tidak punya nomor dari A," kata Achmad Saefullah.
Saefullah juga menyatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke Biro Aset untuk memastikan apakah mobil dinas tersebut milik Pemprov Lampung atau bukan.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah saya tanyakan langsung ke Biro Aset, katanya memang bukan dari kita. Untuk lebih jelas bisa dicek ke Samsat. Nanti pasti ketahuan itu dari pemda mana. Di Samsat datanya kan lengkap semua," tandasnya. (Lih/Ans)